Jakarta, (Tagar 23/3/2018) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno enggan memberi komentar lebih jauh dan memilih menyerahkan masalah penutupan tempat hiburan malam Alexis kepada Anies Baswedan.
"Semua statement tentang Alexis akan diberikan oleh Pak Anies," ucap Sandiaga di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).
Diketahui, penutupan usaha hiburan Alexis rencananya dilakukan pada Kamis (22/3) kemarin. Hal tersebut menyusul beredarnya surat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengenai penutupan kegiatan usaha Alexis di Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, tertanggal 21 Maret 2018.
Surat itu berisikan perihal permintaan bantuan personel. Komposisi personel dalam surat itu yakni sebanyak 325 orang, dengan rincian dari TNI/Polri berjumlah 90 orang, sedangkan dari Satpol PP ada 235 personel.
Dalam surat itu juga tertera alasan penutupan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.
Sementara, Anies tidak menepis mengenai rencana Pemprov DKI menutup Alexis. Anies mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk sementara waktu agar menghentikan proses penutupan.
"Itu tadi malam jam setengah 12 malam (Rabu) saya langsung bilang semua, hentikan semua proses," ungkap Anies, Kamis (22/3) kemarin. (ard)