WNI di Kuala Lumpur Ikut Tabligh Periksakan Diri

WNI yang ikut tabligh akbar di Masjid Sri Petaling, Kuala Lumpur, antara 27 Februari-1 Maret 2020 diminta memeriksakan diri terkait virus corona
Menteri Kesehatan Malaysia, Adham Baba (paling kanan), dengan didampingi pejabat RS Sungai Buloh, RS khusus Covid-19, lakukan jumpa pers di Institut Latihan Kementrian Kesehatan Malaysia di Selangor, 12 Maret 2020. (Foto: ANTARA/Agus Setiawan/tm).

Kuala Lumpur - Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, meminta para warga negara Indonesia (WNI) yang menghadiri acara tabligh akbar antara 27 Februari 2020 hingga 1 Maret 2020 di Masjid Sri Petaling di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk memeriksakan diri.

Surat edaran tersebut dikeluarkan pada Kamis, 12 Maret 2020, malam setelah informasi beredar bahwa sejumlah orang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 usai mengikuti acara tabligh akbar tersebut.

Dalam edaran yang diunggah di media sosial resmi KBRI Kuala Lumpur, disebutkan bahwa setiap WNI yang ikut tabligh akbar tersebut agar melaksanakan imbauan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM). Imbauan itu meliputi menghubungi nomor telepon Crisis Preparedness and Response Center (CPRC).

WNI juga diminta menghubungi KBRI Kuala Lumpur melalui nomor telepon 03 21164016/4017 atau WhatsApp bernomor 017 5007047 untuk pendataan dan pemantauan seperti dilansir Antara.

WNI yang ikut dalam tabligh akbar tersebut juga diminta segera melakukan pemeriksaan dan penanganan ke rumah sakit yang sudah ditetapkan Pemerintah Malaysia bila mengalami demam dengan diikuti batuk dan gangguan pernapasan.

CPRC KKM sudah mengeluarkan iimbauan dan membuat daftar nomor telepon CPRC di masing-masing 15 negara bagian, termasuk di Wilayah Persekutuan Putrajaya dan Kuala Lumpur serta Labuan.

Sementara itu, seorang WNI yang tinggal di Kuala Lumpur bernama Muhammad Zaenuri mengatakan lima orang temannya turut hadir pada kegiatan di Masjid Sri Petaling Kuala Lumpur tersebut. Dia sudah berupaya mencari kontak CPRC dan mendapatkannya dari teman-temannya guna menjalani pemeriksaan. []

Berita terkait
WN Malaysia Pasien Virus Corona Sepekan di Indonesia
Seorang WN Malaysia pasien corona disebutkan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) berkunjung ke Indonesia selama sepekan mulai 13 Februari 2020
Penyebar Hoaks Virus Corona Dipidana
Pemerintah akan menindak secara tegas bagi siapa pun yang menyebar hoaks virus corona. Sanksi bagi pelakunya adalah hukum pidana.
Sebar Hoax Corona WNI Dihukum Penjara di Malaysia
Seorang perempuan WN Indonesiak Fui Lina, 31 tahun, dihukum satu minggu penjara dan didenda RM 1.000 (Rp 3,2 juta) karena sebar hoaks virus corona
0
Demokrat: egah Polarisasi, Elit Politik Jangan Takut Berkompetisi
Demikian ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterarannya pada Selasa, 28 Juni 2022.