Padang - Pemerintah Kota Padang tidak membatasi warga untuk menghabiskan masa libur panjang di semua objek wisata daerah tersebut. Dengan catatan, semuanya wajib menerapkan protokol kesehatan. Hal ini demin menekan penyebaran virus corona yang masih terus terjadi.
Pertama kali akan diberi peringatan. Jika masih melanggar dua atau tiga kali, akan ditindak.
Hal itu dinyatakan Sekretaris Daerah Kota Padang, Amasrul. Menurutnya, tidak ada larangan untuk berwisata di Padang. Namun, tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Kita tetap menyampaiakan agar mematuhi protokol kesehatan. Bawalah keluarga, namun tidak perlu jauh-jauh," katanya dilansir dari rilis Diskominfo Padang, Jumat, 30 Oktober 2020.
Menurut Amasrul, Pemko Padang menurunkan tim gabungan untuk memantau pergerakan wisatawan di setiap objek wisata. Petugas juga berpatroli memantau masyarakat.
"Pertama kali akan diberi peringatan. Jika masih melanggar dua atau tiga kali, akan ditindak sesuai dengan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya. []