Wisatawan Asing Nyolong Duit di Toraja

Dua orang wisatawan asing ditangkap polisi lantaran mencuri uang Rp 12 Juta di salah satu toko di Tana Toraja, Sulsel.
Pelaku saat diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Dua orang wisatawan asing asal Iran terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelancong tersebut diamankan lantaran terlibat dalam aksi pencurian uang tunai Rp 12 Juta di salah satu toko di daerah pariwisata, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulsel.

Kedua Warga Negara Asing (WNA) itu adalah Rahim, 32 tahun, dan Behzadhossein, 42 tahun. Mereka diamankan oleh Tim Khusus (Timsus) Polda (Kepolisian Daerah) Sulsel di seputaran Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulsel, Kamis, 25 Juli 2019.

Kabid Humas (Kepala Bidang Hubungan Masyarakat) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan penangkapan terhadap para WNA ini setelah adanya laporan polisi bernomor LPB/79/VII/2019/SPKT tertanggal 21 Juli 2019 tentang pencurian. Polres Tana Toraja langsung berkoordinasi dengan Timsus (tim khusus) Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan bersama-sama.

"Saat mengetahui keberadaan pelaku di Makassar sehingga berkomunikasi dengan Timsus Polda Sulsel. Dan mereka pun diamankan saat berada di sekitaran Jalan AP Pettarani, sedang mengendarai mobil rental," ucapnya pada Jumat, 26 Juli 2019.

Dari pengakuan WNA ini, mereka beraksi dengan berpura-pura membeli sesuatu di toko itu. Ada yang berperan sebagai pengalih perhatian dan satu lagi menggasak uang yang ada di laci kasir warung bahan campuran itu.

Saat diinterogasi, mereka awalnya tidak mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Tana Toraja. Namun, aksi yang sempat terekam CCTV toko tersebut membuat mereka tak bisa mengelak lagi dan mengakui semua perbuatan itu.

"Dari pengakuan WNA ini, mereka beraksi dengan berpura-pura membeli sesuatu di toko itu. Ada yang berperan sebagai pengalih perhatian dan satu lagi menggasak uang yang ada di laci kasir warung bahan campuran itu," ujar Dicky Sondani.

Tidak Dibayar

Sementara berdasarkan keterangan pihak korban, ia mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta. Uang itu merupakan hasil penjualan toko selama ini karena tak menerima pembayaran. Dia pun melaporkan pencurian dari kedua pelaku itu ke Mapolres Tana Toraja, Sulsel. Keduanya telah dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah diambil Polres Tator. Para pelaku musti diinterogasi khusus karena keterbatasan bahasa anggota juga jadi pemeriksaan lanjutan disana [Toraja] daerah wisata jadi sudah pasti banyak yang bisa berbahasa asing," kata Dicky.

Perlu diketahui, Tana Toraja merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan. Keeksotisan wilayah dan budaya yang dimiliki Tana Toraja membuat namanya bergaung sampai dunia internasional.

Untuk menuju Tana Toraja, diperlukan waktu kurang lebih sekitar 8 jam dari Kota Makassar melalui jalur darat. Tana Toraja terkenal dengan masyarakatnya yang memiliki kepercayaan, aturan, serta ritual tradisi yang cukup ketat. Ritual tradisi tersebut menjadi destinasi wisata yang menarik banyak wisatawan, baik lokal maupun internasional. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.