Wisata Air Terjun di Tengah Hutan Pinus di Batang, Jawa Tengah

Air mengalir deras dari ketinggian puluhan meter, melewati celah-celah batu, memercikkan kesegaran di antara aroma pohon pinus yang menguar ke udara dingin.
Air terjun mengalir deras dari ketinggian tiga puluh meter di pegunungan di tengah hutan. (Foto: Suryono Sukarno)

Batang, (Tagar 13/4/2018) - Banyak lokasi air terjun (curug) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, hingga wilayah ini dijuluki seribu curug, satu di antaranya adalah air terjun Curug Sigandul.

Curug Sigandul berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Wonotunggal, berada di tengah hutan kawasan pegunungan dengan kondisi alam yang masih asli. Jalan menuju lokasi cukup mudah dengan pemandangan alam hutan pegunungan yang hijau dengan pepohonan masih cukup rapat sehingga sangat sejuk.

Menuju lokasi bisa ditempuh dengan jalan kaki melalui jalan setapak dari balai desa Sodong. Jalan masih tanah dan bebatuan dengan kontur naik turun bukit sekitar 500 meter, cukup licin sehingga harus hati-hati.

Sesampai Curug Sigandul rasa penat tergantikan kekaguman melegakan melihat keindahan air terjun setinggi 30 meter dengan debit air cukup deras. Air mengalir dari celah batu kemudian mengalir deras ke bawah di antara bebatuan gunung. Cipratan air terjun dari Curug Sigandul menjadi sensasi tersendiri sehingga menambah hawa semakin dingin.  

Wisatawan bisa menikmati keindahan alam dan dinginnya pegunungan yang memiliki ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan air laut ini. Mereka bisa bermain air, namun dilarang mandi di bawah air terjun karena bisa berbahaya. Wisatawan  juga banyak yang mengabadikan momen dengan berswafoto berlatar belakang keindahan alam.

“Lokasi wisata ini sangat bagus dan indah, bisa mandi, main air, selfi, juga jalan di pegunungan, sangat seru dan puas menikmati wisata di sini,” ujar Anjan, seorang wisatawan, Jumat (13/4/ 2018).

Ia berharap lokasi wisata ini terus dibenahi, seperti jalan atau akses masuk diperbaiki, juga sarana dan prasarana penunjang seperti tempat istirahat, tempat makan, sarana umum seperti kamar kecil, musala dan lainnya. (yon)

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.