Waskita Beton Precast (WSBP) Resmi Berstatus PKPU Sementara

Selama proses PKPU berjalan, perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional akan tetap berlangsung dengan normal
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)

Jakarta - Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Fandy Dewanto menegaskan pengadilan Niaga telah menetapkan status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara setelah diputuskan pada 25 Januari 2022.

Ketetapan tersebut berdasarkan permohonan PKPU terhadap WSBP pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor: 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Permohonan PKPU 497 itu adalah terkait dengan permintaan pelunasan utang sebesar Rp 3,35 miliar oleh Magdalena Yohan Heryadi dan Rp 648 juta oleh Suwito Muliadi.

“Majelis hakim menetapkan perseroan dalam PKPU sementara,” katanya.

Fandy menerangkan bahwa selama proses PKPU berjalan, perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional perseroan akan tetap berlangsung dengan normal.

"Selama proses PKPU berjalan, perseroan memastikan bahwa seluruh aspek kegiatan operasional akan tetap berlangsung dengan normal," kata Fandy.

Manajemen WSBP sendiri optimistis di sepanjang tahun ini kinerja perusahaan perlahan akan pulih. Perolehan nilai kontrak baru diproyeksi dapat tumbuh hingga 30% di tahun 2022. Di mana tahun ini WSBP menargetkan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun meningkat signifikan dibanding pencapaian 2021 sebesar Rp 2,7 triliun.

Adapun majelis hakim menunjuk dan menetapkan pengurus PKPU atas perkara 497, yakni Allova Herling Mengko, Daud Napitupulu, dan Jessica Novita Puspitaningrum.

Diketahui, PT Waskita Beton Precast Tbk adalah anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Selain mengincar proyek dari Grup Waskita, WSBP juga memiliki target proyek baru dari pasar eksternal yang berasal dari proyek pemerintah, BUMN, dan swasta.

Sebelumnya, emiten BUMN PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) juga masuk dalam periode PKPU. Saat ini, status PKPU GIAA adalah PKPU tetap sampai dengan 21 Maret 2022.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Waskita Karya Raih Kontrak Rp 562 Miliar
Ratna Ningrum mengatakan bahwa Waskita terus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan para pemilik proyek.
Cuan Rp 2,7 Triliun, Waskita Fokus Pemulihan Kinerja
Taufik Hendra Kusuma, menyampaikan bahwa Waskita dalam tahap pemulihan kinerja setelah tahun 2020 terdampak pandemi.
Waskita dan CCCC Jalin Kerjasama Pembangunan Infrastruktur
Waskita Karya & China Communications Construction Company tandatangani Master Agreement pembentukan aliansi pembangunan infrastruktur transportasi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.