Warga Kota Batu Tolak Pembangunan Wisata Hutan Lindung

Pembangunan wisata di hutan lindung menyebabkan sumber air bersih untuk warga Kota Batu, Jawa Timur mengecil.
Aksi demonstrasi di depan Balaikota Among Tani Batu, Kamis, 24 September 2020. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Kota Batu – Rencana pembangunan wisata di Hutan Lindung Kasinan, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat tergabung dalam Gerakan Bersama Rakyat Kasinan (Gebrak). Aksi penolakan dilakukan di Balai Kota Among Tani Batu, Kamis, 24 September 2020.

Aksi bertepatan peringatan Hari Tani Nasional ini, menuntut Pemerintah Kota Batu menutup dan menolak segala bentuk aktivitas investasi merusak hutan. Khususnya terkait pembangunan wisata di Hutan Lindung Kasinan.

Salah satunya harus menutup dan menolak segala bentuk aktivitas investasi yang merusak hutan, lingkungan hidup, dan perampasan lahan pertanian di Kota Batu.

Seorang massa aksi, Abdul Mutholib mengatakan imbas pembangunan wisata tersebut mendapat keluhan masyarakat dengan mengecilnya debit air. Keluhan tersebut mulai dirasakan sekitar awal tahun 2020. 

Ia menyampaikan kondisi itu dikarenakan dampak alih fungsi lahan akibat pembangunan wisata diduga merusak keberadaan sumber air di kawasan tersebut. Dia menyebutkan beberapa kali sudah dilakukan audiensi antara masyarakat dengan Pemerintah Kota Batu serta pengelola wisata. 

Hasilnya, kata dia, disepakati dilakukan penghentian sementara pembangunan dan membongkar bangunan permanen di kawasan Hutan Lindung Kasinan serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisatanya.

Namun demikian, dia menyampaikan sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak terkait. Oleh sebab itu, Mutholib mengatakan masyarakat geram dan memilih melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Among Tani Batu untuk menuntut tindak lanjut hasil kesepakatan dari audiensi pada Agustus 2020 lalu.

”Salah satunya harus menutup dan menolak segala bentuk aktivitas investasi yang merusak hutan, lingkungan hidup, dan perampasan lahan pertanian di Kota Batu,” kata dia.

Disisi lain, pihaknya juga menuntut Pemerintah Kota Batu mengeluarkan surat keputusan penutupan wisata di Hutan Lindung Kasinan kepada semua korporasi untuk selamanya. Tentunya, kata dia, dengan tidak mengeluarkan izin apapun terkait pemanfaatan kawasan tersebut. Tidak terkecuali pembangunan pariwisata oleh CV Oerip Van Houten atau CV ALASKA.

Apalagi, berdasarkan temuan masyarakat bahwa perusahaan itu diduga sudah melakukan pelanggaran dengan merubah kondisi kawasan hutan. Sejumlah izin belum lengkap seperti membangun gazebo dan kolam-kolam buatan di kawasan aliran air daripada sumber air di Hutan Lindung Kasinan.

”Kawasan Hutan Lindung Kasinan itu merupakan wilayah penting untuk menjaga stabilitas ekosistem bagi Kota Batu. Khususnya masyarakat Pesanggrahan,” ujarnya.

Pentingnya keberadaan Hutan Lindung Kasinan, kata Mutholib, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Disebutkan bahwa kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dan resapan air.

Selain itu, dalam Perda tersebut, dia menegaskan hutan lindung tersebut merupakan kawasan dengan memiliki fungsi penting terhadap kelestarian alam. Sehingga tidak bisa dialih fungsikan untuk kegiatan apapun.

”Bahkan, kalau mau lebih tegas. Perda tersebut memaparkan bahwa Hutan Lindung Kasinan yang memiliki sumber mata air ini secara spesifik diperuntukkan untuk melayani Desa Pesanggrahan,” tuturnya.

Secara praktik sosial, dia menyampaikan masyarakat Pesanggrahan mengandalkan keberadaan sumber air dari Hutan Lindung Kasinan itu untuk pertanian. Sehingga, seandainya airnya berkurang atau bahkan nantinya habis. Bukan tidak mungkin akan sangat berdampak pada sektor tersebut.

Sekalipun ada dua dasar kuat di atas. Dia menyebutkan seakan tidak cukup untuk menyadarkan pihak yang ingin mengancam keselamatan ekologis masyarakat Pesanggrahan dengan merusak Hutan Lindung Kasinan tersebut.

”Walaupun begitu, kami disini meminta dan menuntut Pemerintah Kota Batu tegas dalam menjaga, melindungi, dan menyelamatkan sumber mata air di Hutan Lindung Kasinan dan Kota Batu secara umum,” ucapnya.[](PEN)

Berita terkait
Keluh Petani Bunga di Kota Batu Beralih ke Sayuran
Para petani bunga mulai beralih menjadi petani sayuran dikarenakan harga bunga yang turun drastis di Kota Batu, Jawa Timur.
Tempat Wisata di Kota Batu Siap-siap Beroperasi
Ada dua tempat wisata yang sudah bisa beroperasi di masa transisi new normal pandemi Covid-19 di Kota Batu, Jawa Timur.
Viral Pria di Malang Pamer Kelamin di Depan Wanita
video viral berdurasi 0.23 detik itu tampak pria mengendarai motor Honda Supra X dan menepi di pojok sebuah rumah dengan membuka celananya.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura