Mukomuko, (Tagar, 6/11/2017) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan mangkraknya pembangunan jalan di Desa Talang Sepakat lantaran warga desa tersebut tidak mau menghibahkan sebagian lahannya.
"Saat ini kontraktor tidak bisa membangun jalan di desa tersebut karena warga tidak bersedia melepaskan lahannya. Kami minta warga menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan itu," ujar Kepala PUPR Kabupaten Mukomuko Apriansyah di Mukomuko, Senin (6/11).
Hal itu, lanjut Apriansyah, yang menjadi alasan selama dua bulan terakhir kontraktor pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak membangun jalan itu. Padahal, kata dia, pemerintah daerah setempat melalui Dinas PUPR tahun ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 400 juta dalam APBD untuk pengoralan (mendasari dengan batu koral) jalan sepanjang sekitar satu kilometer di Desa Talang Sepakat.
Kendati demikian, ia menyebut terus berusaha mencari tahu pemilik lahan tersebut. Selain itu, pihaknya akan berusaha meminta tolong kepada kepala desa untuk memediasi pemerintah daerah setempat dengan pemilik lahan tersebut.
"Kami masih menunggu keputusan dari kepala desa dan warga yang memiliki lahan untuk memberikan lahannya untuk jalan," ujarnya.
Ia menyatakan, jika pengerjaan pengoralan jalan tersebut batal, konsekuensi kontraktor bisa saja mengugat pemerintah daerah setempat.
"Pihak kontraktor bisa mengugat pemerintah daerah setempat sesuai dengan kontrak kerja pengoralan jalan tersebut," pungkasnya. (sas/ant)