Medan - Lia Yuliani, wanita berusia 48 tahun, ditemukan tergeletak tak bernyawa di Jalan Ardakusema, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Senin, 28 September 2020.
Wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional ini adalah warga Jalan Babalan, Desa Berandan Timur, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Dia ditemukan tewas di depan kios tempatnya sehar-hari bekerja, yaitu Kusuk Lulur Sinar. Saat ditemukan, wanita bertubuh tambun itu mengenakan kaus merah dan celana jeans biru.
Rekan kerjanya pertama kali melihat Lia tergeletak di halaman kios. Kaget melihat Lia dalam posisi telentang di rerumputan, rekannya tersebut lalu menghubungi kepala lingkungan setempat dan diteruskan ke polisi.
Korban meninggal diduga karena sakit
Kepala Kepolisian Sektor Delitua, Resor Kota Besar Medan, Ajun Komisaris Polisi Zulkifli Harahap membenarkan ada seorang wanita yang berprofesi sebagai tukang pijat tradisional meninggal dunia.
"Ada beberapa orang warga yang melihat korban tergeletak di rerumputan. Kemudian mereka bersama kepala lingkungan mengangkat korban ke dalam rumah. Mereka juga sempat memanggil petugas puskesmas setempat," kata Zulkifli.
Setelah dipindah ke dalam rumah, kondisi Lia sudah tak bernyawa.
"Kami mendapatkan informasi korban meninggal dunia pukul 15.20 WIB. Kami bersama tim Inafis dari Polrestabes Medan turun ke lokasi memastikan penyebab meninggalnya korban. Dari tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan fisik," ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti, polisi sementara berkesimpulan korban meninggal karena sakit.
"Iya, menurut keterangan saksi dan hasil cek maupun olah tempat kejadian perkara, korban meninggal diduga karena sakit. Jasad korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk proses lebih lanjut," terangnya.[]