Solok Selatan - Seorang penyandang disabilitas berinisial DAP, 18 tahun, dilaporkan menjadi korban kejahatan seksual di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Bahkan, wanita bisu atau tunawicara itu kini hamil 2 bulan.
Jika abai dalam melakukan pemulihan, maka akan ada kemungkinan korban menjadi korban kembali atau menjadi pelaku.
Informasinya, perempuan itu diduga diperdagangkan seorang muncikari berinisial IS, 19 tahun yang juga berasal dari Kabupaten Solok Selatan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/122/VI/2020-SPKT Polres Solok Selatan tanggal 23 Juni 2020.
"Kabar itu benar, korban sudah melaporkan kejadian itu ke polisi dan pelaku juga sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Iptu Muhammad Arvi, Selasa, 4 Agustus 2020.
Arvi mengatakan, peristiwa itu awalnya diketahui dari orang tua DAP. Dia curiga anaknya kerap muntah saat sedang makan. Merasa curiga, orang tuanya pun membawa anaknya untuk diperiksa.
"Hasilnya mengejutkan, korban hamil dengan usia kandungan dua bulan. Keluarga DAP kemudian mencari tahu siapa pria yang telah menghamilinya," katanya.
Hasilnya, Arvi mengatakan, polisi mengantongi dua identitas pelaku berinisial AK dan PR. Keduanya ternyata dipertemukan muncikari IS.
"Kami belum bisa jabarkan secara detil sejak kapan, berapa tarif yang dipatok dan di mana aksi itu dilakukan," katanya.
Saat ini, polisi telah menahan IS dan meminta keterangan dari terlapor dan pelapor serta korban. Pelaku diduga kuat melanggar pasal 296 Jo 506 KUHP tentang eksploitasi dan kejahatan seksual.
"Pelaku IS sempat melarikan diri dari kejaran petugas hingga dia berhasil kami tangkap di salah satu hotel berbintang di Kota Padang," katanya.
Terpisah, Direktur Woman Crisis Center Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti mengatakan, pihaknya menginginkan penanganan kasus kejahatan seks ini dituntaskan. Dia juga mengingatkan agar pihak kepolisian untuk pemulihan kondisi psikis korban.
"Jika abai dalam melakukan pemulihan, maka akan ada kemungkinan korban menjadi korban kembali atau menjadi pelaku," katanya. []