Walikota Surabaya Koordinasi dengan KPK Soal Aset

Pemerintah Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan KPK terkait penyelamatan aset Pemkot Surabaya yang saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Foto: Ant)

Jakarta, (Tagar 20/3/2017) - Pemerintah Kota Surabaya melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain.

"Ada risiko karena penggugat menang di pengadilan. Intinya Pemkot Surabaya koordinasi dengan KPK karena sejumlah aset Pemkot terancam hilang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (20/3).

Menurut Pemkot Surabaya, kata Febri, aset pemerintah kota tersebut didukung dengan bukti yang ada sejak zaman Belanda, salah satunya waduk dengan luas lebih dari 10 ribu meter persegi yang seharusnya digunakan untuk penampungan air dan pengendalian banjir.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan bahwa terdapat beberapa aset bermasalah di mana kemudian Pemkot Surabaya kalah di pengadilan.

"Nah saya tidak ingin aset kami lepas, akhirnya saya buat laporan ke mana aja ke Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial termasuk KPK. Nah saya kan harus semaksimal mungkin berupaya untuk mempertahankan aset itu," tuturnya.

Menurut Risma, ada 12 institusi lembaga yang dirinya kirimi surat sebagai upaya terakhir kami untuk mempertahankan aset itu agar tidak lepas dari pemerintah kota.

"Ternyata dari KPK juga ada undangan untuk klarifikasi tentang aset itu, mudah-mudahan bisa bantu kami untuk mempertahankan aset itu supaya tidak lepas," ujarnya (fet/ant).

Berita terkait