Wali Kota Makassar Instruksikan PPID Kota Makassar Siapkan Informasi Publik

Danny Pomanto menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola informasi Publik (PPID) diimplementasikan dengan penyebaran berita minimal 5 per hari.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto. (Foto: Tagar/Pemkot Makassar)

Jakarta - Keterbukaan Informasi Publik semakin menjadi perhatian Pemerintah kota Makassar, berkenaan dengan hal tersebut Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin. 

Kemudian, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ade Ismar Gobel, Pejabat Seksi Penyiaran dan Kemitraan Media Anriany Saleng, dan Analis Berita Sukmawati Sukardi melakukan pertemuan dengan Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan, Selasa, 8 Maret 2022.


PPID memiliki dua bidang kinerja yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan oleh pak Walikota, dan yang kedua adalah penyediaan/penyampaian informasi publik.


Danny Pomanto sapaan akrab Wali Kota Makassar ini menyambut baik pertemuan dengan KIP Sulsel, sambil berdiskusi santai, Danny Pomanto menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola informasi Publik (PPID) diimplementasikan dengan penyebaran berita minimal lima berita dalam sehari.

Ia juga mengatakan setiap aparatur sipil negara (ASN) Kota Makassar harus bertindak menyebarkan informasi pada sosial media masing-masing, dengan memiliki minimal 100 followers.

Perwakilan Komisioner KIP Sulsel yakni Pahir Halim dan Andi Taddampali menyampaikan tugas PPID terdiri dari dua yakni bidang kehumasan dan Publikasi Informasi Publik, maka penyebaran berita tersebut adalah bagian dari tugas kehumasan.

“PPID memiliki dua bidang kinerja yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan oleh pak Walikota, dan yang kedua adalah penyediaan/penyampaian informasi publik” ungkap Pahir Halim selaku Ketua KIP Sulsel.

Pahir Halim juga menambahkan bahwa Informasi publik terdiri dari tiga jenis yaitu Informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat. Ketiga jenis informasi ini harus disediakan oleh badan publik.

Pada kesempatan ini Danny Pomanto langsung menginstruksikan kepada Diskominfo untuk menindak lanjuti ketersediaan informasi publik yang telah diatur berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 tersebut. []

Berita terkait
Jelang Rakorsus 2022, Danny Paparkan Tiga Tugas Penting OPD Menuju Makassar Metaverse
Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pemerintah Kota Makassar akan segera dilaksanakan dan ada tugas utama yang penting dari Wali Kota Makassar.
Terima Dukungan Bunda Baca Makassar Dispustaka Janji Kerja Cepat
Bunda Baca Makassar Indira Jusuf Ismail memotivasi Dinas Perpustakaan Kota Makassar agar bergerak cepat menyesuaikan program Adama.
Pemkot Makassar Umumkan 12 Ribu Peserta Laskar Pelangi Lolos Seleksi
Pemkot Makassar telah mengumumkan hasil seleksi Laskar Pelayanan Publik Integritas (Laskar Pelangi). Sebanyak 12 ribu peserta yang lulus.