Vokal Suarakan Kematian Brigadir J, Ini Profil Politikus Senior Trimedya Panjaitan

Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis 7 November 2019. (Foto: Tagar/Fernando P)

TAGAR.id, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Iya tentu kita apresiasi dengan dicopotnya Pak Sambo supaya kita bisa meyakini penyidikan langsung dilakukan secara profesional dan kredibel ya, transparan kredibel, dan itu juga harapan semua masyarakat,” kata Trimedya dikutip Selasa (18/7/2022).

Ditegaskan Trimedya, bahwa keputusan Jenderal Sigit mencopot Irjen Ferdy Sambo merupakan babak baru kasus penembakan Brigadir J.

“Karena juga ini babak baru dari pengungkapan kasus ini, makanya kan sampai selalu saya bilang dari kemarin kita tunggu minggu depan mudah-mudahan ada tindakan yang ini ya, yang dilakukan Kapolri, tim ya,” ujarnya.


Profil Trimedya Panjaitan

Trimedya Panjaitan merupakan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP. Ia telah bergelut selama kurang lebih 20 tahun di dunia legislatif, yakni sejak 2002.

Selain menjadi wakil rakyat dari 19 kabupaten/kota wilayah Sumatera Utara II, Trimedya aktif di berbagai organisasi, seperti Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia.

Selain itu, Ketu Persatuan Advokat Indonesia sejak tahun 2005, Ketua Umum Forum Pembela Demokrasi Indonesia, Anggota Dewan Pendiri Komita Kerja Advokat Indonesia, pendiri dan ketua umum Serikat Pengacara Indonesia.


Riwayat Pendidikan

  1. SD HKBP Medan. Tahun: lulus 1972
  2. SLTPN 5 Medan. Tahun: lulus 1982
  3. SMAN 30 Jakarta. Tahun: lulus 1985
  4. Hukum, Univ. Pancasila . Tahun: lulus 1991
  5. Hukum, Univ. Padjadjaran. Tahun: lulus 2008


Riwayat Pekerjaan

  1. Anggota DPR RI - MPR RI 2014-2019
  2. Anggota DPR RI - MPR RI 2009-2014
  3. Anggota DPR RI - MPR RI 2004-2009
  4. Anggota DPR RI - MPR RI 1999-2004
  5. Pendiri dan Pemimpin Law Office Trimedya Panjaitan & Associates 1996 - sekarang
  6. Pembela Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia 1993 - 1996
  7. Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Jakarta 1991 - 1993.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo
Pengamat kebijakan publik, Cecep Handoko (Ceko) mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Respons Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri
Respons Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri oleh Kapolri Listyo Sigit di tengah pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Apa yang Terjadi pada Hari Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo
Apa yang terjadi pada hari penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang rumahnya diduga jadi TKP baku tembak dua polisi ajudannya.