Video Gus Nur Viral, Polri: Ditahan 20 Hari di Rutan Bareskrim

Video Gus Nur alias Sugi Nur pun viral di media sosial. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Argo Yuwono, dia ditahan 20 hari di Rutan Bareskrim Polri.
Video Gus Nur alias Sugi Nur pun viral di media sosial. Menurut polisi, dia ditahan 20 hari di Rutan Bareskrip Polri. (foto: tangkapan layar).

Jakarta - Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.

"20 hari (di) Rutan Bareskrim," ujar Argo saat dikonfirmasi Tagar, Minggu, 25 Oktober 2020.

Baca juga: Guntur Romli: Sugi Nur Enggak Bisa Mengaji, Cuma Bisa Teriak

Argo YuwonoIlustrasi: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan soal jenderal Polri gabung LGBT dihukum nonjob sampai pensiun. (ANTARA/Dyah Dwi)

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap di kediamannya usai menghadiri pengajian di Kota Malang. Penangkapan tersebut terkait kasus penyebaran informasi yang bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) dan penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Diketahui, Gus Nur dilaporkan Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020.

Baca juga: Novel Bamukmin Siap Pasang Badan Buat Gus Nur

Azis selaku pelapor mengatakan, pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.

"Bahwa Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama. Tidak hanya sekarang ini, tapi sebelum-sebelumnya juga Gus Nur sudah melakukan dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama," tutur Azis.

Adapun Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan oleh pihak kepolisian pada Sabtu, 24 Oktober 2020. Hal itu terkait dengan pernyataannya di kanal YouTube Refly Harun bahwa NU adalah organisasi yang beranggotakan PKI dan kalangan liberal. 

Kemudian, beredar juga di media sosial Twitter, video singkat saat Gus Nur yang sudah menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye masuk ke dalam ruang tahanan Bareskrim Polri. []

Berita terkait
DPR: Gus Nur Lakukan Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Provokasi
Pimpinan DPR Ahmad Sahroni memandang Sugi Nur alias Gus Nur sudah melakukan provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks maka tak heran ditangkap polisi.
Fakta: Ternyata Gus Nur Pernah Menjadi Pemain Debus
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dikenal sebagai seorang pendakwah. Ia lahir di salah satu desa di Banten pada tanggal 11 Februari 1974.
Begini Fakta-Fakta Penangkapan Gus Nur
Gus Nur ditangkap di Malang, Jawa Timur dan Laptop hingga modem internet Gus Nur diamankan oleh pihak polisi.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.