Video: Bentrok Sekuriti vs Satpol PP Perempuan, Sebelum Alexis Disegel

Alexis yang diultimatum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menutup usahanya terhitung sejak Rabu 28 Maret 2018, tidak mengindahkan aturan itu.
Penyegelan Hotel Alexis sempat diwarnai adu mulut dan dorong-dorangan antara petugas keamanan Alexis dan srikandi Satpol PP. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 30/3/2018) – Alexis yang diultimatum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menutup usahanya terhitung sejak Rabu 28 Maret 2018, tidak mengindahkan aturan itu.

Maka pada Kamis 29 Maret 2018 sekitar pukul 15.45 WIB Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengirim 30 perempuan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tapi, kedatangan para perempuan Satpol PP utusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak dibekali pentungan dan tameng itu mendapat perlawanan dari puluhan petugas keamanan Alexis yang semua laki-laki dan berbadan kekar.

Dua pihak berdiri berhadap-hadapan, adu mulut dalam suasana menegangkan hingga terjadi aksi dorong-dorongan.

Sampai akhirnya para Ibu Satpol PP bisa mengendalikan keadaan dan menyegel Alexis.

Di depan gedung Alexis kini terpampang spanduk berisi pernyataan bahwa Alexis ditutup total karena melanggar Perda No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, dan Keputusan Kadis PM PTSP No 32 Tahun 2018. (sa)

Berita terkait