Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan, Indonesia terbuka terhadap kandidat vaksin mana pun. Sebab, vaksin memang dibutuhkan untuk penyembuhan seseorang dari paparan virus corona.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah cermat dan ketat dalam memutuskan untuk bekerjasama terkait pengadaan vaksin Covid-19.
Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3.
"Vaksin Covid-19 yang akan digunakan juga harus sesuai dengan karakteristik masyarakat Indonesia dan sesuai sarana pendukung lainnya seperti cold chain," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden yang dikutip Tagar, Rabu, 18 November 2020.
Baca juga: Jokowi Sidak Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Bogor
Ia menambahkan, penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh badan yang berwenang yaitu Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM). Ditambah harus memiliki kajian berdasarkan studi ilmiah.
"Vaksin yang nantinya akan digunakan di Indonesia, harus lolos uji klinis tahap 1, 2, dan 3 serta memeroleh emergency use authorization (EUA) dari BPOM," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utamanya dalam pelaksanaan vaksinasi massal. Untuk itu, Jokowi menyebut, sejumlah tahapan ilmiah tengah dilakukan pemerintah dan wajib untuk diikuti.
Baca juga: Jokowi Pastikan Keselamatan Masyarakat Lewat Vaksinisasi
"Kaidah-kaidah ilmiah ini sudah saya sampaikan wajib diikuti. Kita ingin keselamatan dan keamanan masyarakat itu harus betul-betul diberikan tempat yang paling tinggi," kata Jokowi usai melakukan sidak simulasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 18 November 2020.
Lebih lanjut ia menjelaskan, semua vaksin yang nantinya akan digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 merupakan vaksin yang terdaftar dan disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ada kriteria lain yang diharapkan dari vaksin ialah kemanfaatannya harus maksimal.
"Semua vaksin yang kita pakai itu harus masuk ke dalam daftarnya WHO, ini wajib. Harus masuk ke daftarnya WHO," ujar Jokowi.
Nantinya, kata dia, setelah vaksin-vaksin dimaksud telah masuk ke Indonesia, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus ditempuh untuk memastikan keamanan dari penggunaan vaksin Covid-19.
"BPOM sebagai lembaga pengawas juga akan terlebih dahulu melakukan uji dan verifikasi standar untuk dapat mengeluarkan emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin tersebut," ucapnya. []