Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan tak akan mempersulit proses perizinan vaksin virus corona atau Covid-19. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan pihaknya akan mempercepat izin edar saat vaksin selesai melewati uji klinis tahap tiga (3) yang diperkirakan akan selesai 2021 mendatang.
"Kami akan dampingi proses uji klinis ini, sehingga nanti ada percepatan dalam pemberian izin edarnya," kata Kepala BPOM Penny Lukito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.
Sehingga, pada saat uji klinis selesai, kami memberikan izin edar, segera bisa kita edarkan.
Ia menyebut pemberian izin edar akan mengikuti pihak yang melakukan pengujian. Untuk itu pihaknya akan mendampingi proses produksi yang dilakukan PT Bio Farma.
Baca juga: Vaksin Corona, Erick Thohir Tak Ingin Masyarakat Lengah
Selain itu, ia menyatakan pihak BPOM juga akan menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan pihak penguji vaksin dan menjamin protokol uji klinis vaksin valid.
"Sehingga, pada saat uji klinis selesai, kami memberikan izin edar, segera bisa kita edarkan," ucap Penny.
Vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac asal China akan memasuki uji klinis tahap tiga pada Agustus 2020. Mengenai hal tersebut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan masyarakat harus tetap mewaspadai virus corona yang masih mengancam di setiap kegiatan, karena penyebarannya begitu cepat.
Baca juga: Uji Vaksin Corona asal China, Bisa Sukses atau Gagal
Erick Thohir menyebut, vaksin corona masih perlu diuji klinis beberapa bulan ke depan, dengan begitu mengharuskan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 lebih parah lagi.
"Kita ketahui bahwa vaksin baru bisa beredar di awal tahun depan. Jadi dari sekarang sampai awal tahun depan penting sekali disiplin yang ada di masyarakat, yaitu yang selama ini sudah disampaikan Menteri Kesehatan sejak awal, jaga jarak, cuci tangan, pakai masker," kata Erick Thohir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020. []