Usaha Pembebasan 12 Perempuan Dijual di China

Usaha pembebasan 12 perempuan dijual di China. Ini upaya polisi dan pihak-pihak terkait di Indonesia dan China.
Usaha Pembebasan 12 Perempuan Dijual di China | Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Bandung, (Tagar 27/7/2018) - Korban perdagangan manusia sebanyak 12 perempuan masih berada di empat kota di China.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana menjelaskan bahwa pihak penyidik berkomunikasi dengan para korban.

"Penyidik semalam berkomunikasi dengan korban di China, menyebutkan bahwa para korban sudah dihubungi pihak KBRI di China," jelas Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jumat (27/7).

Kombes Umar menegaskan, sejauh ini pihak Polda sudah melakukan pengungkapan sesuai laporan korban.

"Kami berharap para korban bisa dipulangkan oleh Kemenlu, karena nasib mereka juga terkatung-katung. Selain itu jika para korban bisa pulang, maka pengungkapan ini bisa dengan cepat terungkap jaringan sindikatnya," ujarnya.

Polda Jabar telah berkomunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri.

"Kami sudah laporkan hal ini ke Mabes untuk pengungkapan kasus ini, karena melibatkan negara lain. Secara aturan Polda Jabar akan mengikuti proses kerja sama antarnegara yang digagas Indonesia. Jadi kami berharap semua pihak bisa membantu pengungkapan kasus ini dengan tuntas," jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami tersangka berinisial TDD alias M yang berperan sebagai perantara (broker).

TDD atau M merekrut para perempuan usia muda, menyiapkan dokumen bagi perempuan muda di pedesaan yang termakan bujuk rayunya untuk kemudian diberangkatkan ke China. 

"Ia mengurus dokumen untuk keberangkatan wanita yang dijual dengan modus kawin kontrak," ujarnya.

Umar menambahkan, pihaknya akan menyelidiki keterlibatan perangkat desa dalam menyiapkan dokumen.

"Untuk dokumen yang dipalsukan, terhadap salah satu korban anak dibawah umur, M melakukan koordinasi dengan perangkat desa, kami akan dalami itu," terangnya.

"Hasil kloning ponsel milik M kami sudah dapatkan, nanti kami dalami nomor-nomor mana yang sering berhubungan dengan M ini," lanjutnya.

Pihak Polda Jabar telah mengirimkan bukti pemeriksaan kepada korban yang selamat, atau belum diterbangkan ke Tiongkok, sebagai bukti ke Kedutaan Indonesia di China.

"Kedutaan kita di China meminta bukti pemeriksaan di sini kepada korban, untuk diperlihatkan ke pihak China. Selain itu juga liaison polisi Indonesia di kedutaan akan melakukan komunikasi dengan kepolisian China, yang difasilitasi Kemenlu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, enam perempuan hendak dijual ke Tiongkok, berhasil diselamatkan pada awal Juli 2018 di apartemen Green Hills Jakarta Pusat. Dari sini terungkap 12 perempuan telah diterbangkan ke China.

Enam perempuan usia 17-25 ini diselamatkan Ditreskrimum Polda Jabar, berkat laporan dari salah satu korban penjualan manusia yang berhasil kabur dan melapor ke salah satu Polres di Jawa Barat. []

Berita terkait