Untuk Pilpres dan Pileg 2019, KPUD Jabar Minta Jatah Rp 9 M

Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPUD Jabar) meminta jatah anggaran Rp 8 hingga Rp 9 miliar pada RAPBD 2019.
Komisioner KPUD Jabar, Endun Abdul Haq. Dalam wawancara,Endun menuturkan KPUD Jabar meminta dukungan anggaran untuk membiayai sosialisasi dan untuk keperluan lainnya dalam mensukseskan Pemilu 2019. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung, (Tagar 16/11/2019)- Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPUD Jabar) meminta jatah anggaran Rp 8 hingga Rp 9 miliar pada RAPBD 2019.

Anggaran tersebut diminta untuk mensukseskan Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPUD Jabar, Endun Abdul Haq, anggaran tersebut direncanakan untuk membiayai kebutuhan seperti dukungan sosialisasi dan pembiayaan lainnya.

"Maksud kedatangan saya untuk meminta support dari DPRD Jabar melalui Badan Anggaran dan Komisi I sebagai mitra kerja agar Pemilu 2019 sukses di Jabar," tutur Endun, Kamis (15/11), Abdul di DPRD Jabar kota Bandung.

Support atau dukungan yang dimaksud, lanjut Endun, tentunya material anggaran dan non material. Ini sifatnya wajib karena dalam aturan yang berlaku Pemerintah Daerah dalam konteks ini Pemerintah Provinsi Jabar diwajibkan mendukung KPUD Jabar melalui kebijakan anggaran dalam mensukseskan Pemilu 2019.

"Berkaca pada suksesnya Pemilu 2018, Pileg dan Pilpres berkat adanya dukungan Pemprov Jabar," ujar Endun.

Masih Harus Dikaji

Sementara ditemui di tempat yang sama, Komisi I DPRD Jabar, Syahrir membenarkan soal permintaan dukungan anggaran oleh KPUD Jabar kepada DPRD Jabar pada RAPBD 2019 sebesar Rp 8 hingga Rp 9 miliar.

"KPUD Jabar tadi mengusulkan anggaran untuk kendaraan dinas dan penunjang lainnya pada Pemilu 2019 kurang lebih Rp 8 sampai Rp 9 miliar," terang Syahrir.

Dalam pengajuan tersebut, tambah Syahrir, KPUD Jabar meminta jatah anggaran lebih ke untuk fasilitas penunjang saja karena selebihnya sudah diberikan oleh KPU RI melalui APBN.

"Dan, pengajuan (permintaan anggaran Rp 8 sampai Rp 9 miliar) tersebut masih harus dibahas lagi, karena harus ada penyesuaian dengan PAD Provinsi Jawa Barat," papar Syahrir.

Sebab, postur RAPBD 2019, Pemerintah Provinsi Jabar, khususnya yang menjadi mitra Komisi I masih terbebani oleh pos anggaran lainnya. Seperti, bantuan untuk pemerintah kabupaten dan kota dan masih banyak anggaran lainnya.

"Masih disesuaikan dengan anggaran lainnya, yang penting proporsional nanti," imbuh Syahrir.

Tidak menutup kemungkinan jumlah anggaran yang diminta KPUD Jabar tersebut bisa berkurang atau bertambah. Pastinya, kata Syahrir, akan diakomodir karena sudah ada aturan yang mewajibkan Pemda mendukung suksesnya Pemilu.

"Jumlah anggarannya saja yang akan berubah," tutup Syahrir. []

Berita terkait