Uni Eropa Mulai Investigasi TikTok Terkait dngan Dugaan Pelanggaran Aturan Konten

Uni Eropa selidiki apakah TikTok melanggar aturan mengenai konten daring untuk melindungi anak-anak dan menjaga transparansi iklan
ILUSTRASI - Uni Eropa akan menyelidiki apakah TikTok melanggar aturan mengenai konten daring untuk melindungi anak-anak dan menjaga transparansi iklan. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

TAGAR.id - Uni Eropa akan menyelidiki apakah TikTok, platform digital milik perusahaan ByteDance, melanggar aturan mengenai konten daring untuk melindungi anak-anak dan menjaga transparansi iklan, menurut keterangan salah seorang pejabatnya, Senin (19/2/2024). Jika terbukti melanggar, TikTok terancam denda yang cukup besar.

Kepala Industri Uni Eropa Thierry Breton menjelaskan bahwa ia mengambil keputusan tersebut setelah menganalisis laporan penilaian risiko TikTok dan respons mereka terhadap permintaan informasi.

“Hari ini kami membuka investigasi terhadap TikTok atas dugaan pelanggaran transparansi dan kewajiban untuk melindungi anak di bawah umur: desain yang adiktif dan pembatasan waktu penggunaan aplikasi, efek ‘rabbit hole’, verifikasi usia, pengaturan awal privasi,” kata Breton dalam sebuah postingan di akun media sosial X.

Efek “rabbit hole”, atau lubang kelinci, mengacu pada situasi di mana pengguna aplikasi akan terjebak dan mempercayai konten dan informasi yang direkomendasikan oleh media sosial.

Digital Services Act (DSA), alias Undang-undang Layanan Digital Uni Eropa, yang berlaku untuk semua platform digital sejak 17 Februari lalu, mengharuskan raksasa platform digital dan mesin pencari untuk bertidak lebih banyak dalam mengatasi isu konten daring yang ilegal dan risikonya terhadap keamanan publik.

Pemilik TikTok, ByteDance, yang berbasis di China, dapat dikenai denda hingga enam persen dari omset globalnya jika TikTok terbukti bersalah melanggar aturan DSA.

TikTok sendiri mengatakan akan terus bekerja sama dengan para pakar dan industri platform digital untuk menjaga keamanan anak-anak muda di aplikasinya dan berencana untuk menjelaskan upaya ini secara rinci kepada Komisi Eropa.

“TikTok menjadi pelopor fitur dan pengaturan yang melindungi remaja dan mencegah anak di bawah 13 tahun menggunakan platform ini—isu-isu tersebut dihadapi seluruh industri," kata juru bicara TikTok.

Thierry BretonFILE: Komisaris Pasar Internal dan Industri Eropa Thierry Breton dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, 23 Februari 2023. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Yves Herman)

Komisi Eropa menyampaikan bahwa investigasi mereka akan berfokus pada desain sistem TikTok, termasuk sistem algoritma yang dapat memicu kecanduan dan/atau menciptakan efek rabbit hole.

Komisi Eropa juga akan menyelidiki apakah TikTok telah menerapkan langkah-langkah yang tepat dan sesuai untuk menjamin tingkat privasi, keselamatan, dan keamanan yang tinggi bagi anak-anak di bawah umur. Selain masalah perlindungan anak di bawah umur, Komisi Eropa juga akan melihat apakah TikTok menyediakan basis data terpercaya dalam hal pemasangan iklan di platformnya, sehingga para peneliti dapat mengkaji potensi risiko daringnya.

Ini adalah kedua kalinya investigasi DSA diberlakukan. Sebelumnya, Uni Eropa membuka penyelidikan sejenis terhadap X, platform media sosial milik Elon Musk, pada Desember 2023. (br/jm)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Seorang Dokter Bedah Plastik di AS Dilarang Praktik Karena Tayangkan Operasi di TikTok
Dewan medis mengatakan Dr Grawe, yang sudah diberhentikan untuk praktik sementara sejak bulan November 2022
0
Uni Eropa Mulai Investigasi TikTok Terkait dngan Dugaan Pelanggaran Aturan Konten
Uni Eropa selidiki apakah TikTok melanggar aturan mengenai konten daring untuk melindungi anak-anak dan menjaga transparansi iklan