Uang Rp 30 Juta Disita dari Kadis Sosial Terjaring OTT di Sumut

Polres Serdang Bedagai menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta dari Kadis Sosial berinisial If yang terjaring operasi tangkap tangan.
Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang memaparkan penangkapan terhadap Kepala Dinas Sosial Serdang Bedagai yang terjaring dalam OTT. (Foto: Tagar/Istimewa).

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 30 juta dari Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Sergai, Sumut, berinisial If yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Barang bukti yang kami sita dari If, antara lain uang tunai senilai Rp 30 juta dalam bentuk uang kertas pecahan Rp 100 ribu. Dan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan tersangka If sebagai alat komunikasi dengan korbannya," ujar Kepala Polres Sergai Ajun Komisaris Besar Robin Simatupang didampingi Kepala Satreskrim Ajun Komisaris Pandu Winata, Jumat, 23 Januari 2021 malam.

Robin menyebutkan, Kepala Dinas Sosial Pemkab Sergai inisial If, terjaring dalam OTT di salah satu rumah makan di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai pada Kamis, 21 Januari 2021.

Tersangka diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001

Setelah melakukan gelar perkara, sambungnya, pihaknya resmi menetapkan If sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Terjaring OTT, Kepala Dinas Sosial di Sumut Jadi Tersangka

"Tersangka diduga melanggar Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 6 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta, dan paling banyak Rp 1 miliar," terangnya. []

Berita terkait
Netflix Raup 203 Juta Pelanggan, OTT Streaming Bersaing Ketat
Penyedia layanan media streaming digital, Netflix, sukses dengan pencapaiannya memiliki 203,6 juta orang pelanggan.
JK Bereaksi Dituding Cawalkot Makassar Sebagai Otak OTT Edhy
Jusuf Kalla beraksi setelah sebuah rekaman suara diduga Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto menuding sebagai otak di balik OTT Edhy Prabowo.
Penjelasan KPK soal OTT Pejabat Kemensos Korupsi Bansos Covid-19
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan OTT pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) korupsi bansos Covid-19.