Tuntut THM Dibuka, Pekerja Pariwisata di Makassar Demo

Ratusan pekerja pariwisata melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar. Ini tuntutannya.
Pekerja pariwisata di Makassar menggelar aksi unjuk rasa tuntut izin operasi THM dibuka kembali. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Ratusan pekerja pariwisata melakukan aksi unjuk rasa di kantor Balaikota Makassar terkait belum dikeluarkannya izin pengoperasian tempat hiburan malam (THM) ditengah pandemi Covid-19, Kamis 13 Agustus 2020.

Selain tak berikan izin operasi, Pemerintah Kota Makassar bakal menutup usaha THM jika pengusaha memaksa untuk tetap beroperasi. Para pekerja pariwisata melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar tempat mereka mencari nafkah dapat diizinkan kembali beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dalam waktu tiga hari ke depan akan dilakukan peninjauan ke setiap tempat usaha.

Dengan menggunakan alat pengeras suara dan membawa spanduk berisi tuntutan para pekerja pariwisata tersebut, satu persatu perwakilan menyampaikan aspiranya dengan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Setelah menyampaikan aspiranya, perwakilan pengunjuk rasa pun diterima oleh pihak Pemerintah Kota Makassar untuk memberikan solusi dengan polemik izin operasi tempat hiburan malam di Kota Makassar.

Dari hasil pertemuan itu, pihak Pemkot Makassar tetap belum akan memberikan izin operasi THM. Pasalnya, pihak pemerintah lebih dulu melakukan peninjauan ke sejumlah tempat THM di Kota Makassar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

"Sebentar malam Pemkot Makassar akan jalan untuk meninjau (THM)," kata jendral lapangan aksi, Khusnul Mubarak usai diterima di kantor Balaikota Makassar.

Peninjauan tersebut kata Khusnul akan dilakukan selama beberapa hari kedepan dengan memeriksa setiap tempat usaha hiburan malam dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Dalam waktu tiga hari ke depan akan dilakukan peninjauan ke setiap tempat usaha," ujarnya.

Tetapi, Khusnul akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi untuk melakukan aksi serupa di Kantor Balaikota Makassar, apabila pihak Pemerintah Kota Makassar tidak melakukan peninjauan ke tempat usaha hiburan malam.

"Apabila mereka tidak datang, maka kita akan datang lagi," tegasnya.

Usai diterima pihak Pemerintah Kota Makassar, selanjutnya para pekerja pariwisata bergerak ke kantor DPRD Makassar untuk menyampaikan aspirasinya. []

Berita terkait
Vonis untuk Warga Makassar Ambil Paksa Jenazah Covid
13 warga Makassar yang ambil paksa jenazah covid akhirnya divonis bersalah. Mereka dikenai hukuman percobaan.
Dilapor Pelakor, Istri Sah di Makassar Diperiksa Polisi
Penyidik Polsek Tamalate akhirnya memeriksa istri sah NS, berinisial C dan anak gadisnya. Ini kata polisi.
Polisi Tangkap Gerombolan Genk Motor di Makassar
Gerombolan genk motor liar pelaku pengeroyokan dan pencurian di Makassar, telah ditangkap oleh Resmob Polda Sulsel
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.