Tuntut Reforma Agraria, Pidato Caci Maki FRB Tak Digubris DPRD

Selain mengatakan Anggota DPRD Sumut tak paham masalah kasus tanah di Sumut karena tak pintar, Rabu Alam juga mengutuk anggota DPRD Sumut. Pasalnya, unjuk rasa FRB tak satu pun anggota DPRD Sumut yang berada di tempat untuk menerima mereka.
Ketua Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut diwawancarai sejumlah awak media saat lakukan aksi unjuk rasa Reforma Agraria di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (12/4) Sore. (Wes)

Medan, (Tagar 13/4/2018) - Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumatera Utara, Rabu Alam Syahputra dalam orasinya di depan ratusan massanya yang terdiri dari pengurus 50 kelompok tani, Pemuda Pancasila, AMPI dan Laskar Islam di depan gerbang masuk Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/4). Ia menyebut Presiden pencuri dan Rezim Dzalim, pada tuntutannya terkait Reforma Agraria dan pengusiran petani dilahan Ex-HGU PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II).

"Pemerintah tidak peduli pada nasib rakyat kecil. Tanah diberikan kepada asing dan dikuasai asing. Maka kita jangan lagi pilih presiden pencuri. Momentumnya nanti pada Pilpres 2019. Kita balas jangan lagi pilih rezim dzalim," teriak Rabu Alam Syahputra.

Jika aspirasi dalam era demokrasi tidak lagi didengar, kata Rabu Alam, Ianya akan mengajak pihaknya melakukan revolusi sebagai jalan terakhir untuk mengganti kepemimpinan yang dianggapnya dzalim demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Tapi bukan revolusi mentalnya Jokowi. Revolusi mental tapi masih banyak korupsi. Tahun 2019 kita tidak akan memilih presiden dan partai politik yang mengkhianati rakyat Indonesia," ajaknya yang tampak disetujui oleh ratusan peserta aksi.

Sedangkan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 27 Juni 2018 mendatang, Rabu Alam meminta peserta aksi agar tidak memilih calon gubernur yang didukung partai yang menyebabkan terjadinya pengusiran masyarakat petani dari lahan ex-HGU PTPN II.

"Kalian tahu siapa pengacara PTPN II yang mengusir petani? Dari partai apa?" tanya Rabu Alam dari atas mobil komando.

Sontak para peserta aksi menjawab Rabu Alam dengan kompak bahwa kuasa hukum atau pengacara PTPN II bernama Sastra, SH dan dari Partai PDI Perjuangan.

Selain mengatakan Anggota DPRD Sumut tak paham masalah kasus tanah di Sumut karena tak pintar, Rabu Alam juga mengutuk anggota DPRD Sumut. Pasalnya, unjuk rasa FRB tak  satu pun anggota DPRD Sumut yang berada di tempat untuk menerima mereka.

"DPRD biadab, pantas saja mereka ditangkap KPK. Dari seratusan anggota DPRD Sumut  bisa jadi tersangka kasus korupsi," katanya.

Menutup aksinya, Rabu Alam kembali mengingatkan pada tahun 2019 Presiden Joko Widodo untuk tidak lagi dipilih untuk yang kedua kalinya agar Kapolri dan Kapolda Sumut bisa segera berganti.

"Pihak Kepolisian mem- back up pengusiran petani. Ini kan perintah Kapolri dan Kapolda. Polisi yang di lapangan itu hanya turut perintah atasan," tandasnya. (wes)



Berita terkait
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)