TPU Cikadut Pemakaman Khusus Covid-19 di Bandung

TPU Cikadut Bandung dijadikan pemakaman khsusus Covid-19 di Bandung. Diharapkan tidak ada warga yang menolak jenazah Covid-19
Petugas saat melakukan proses pemakaman pasien Covid-19 di TPU Cikadut Kota Bandung. (Foto: Tagar/Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat).

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, yang memiliki luas 2 hektar secara resmi dijadikan tempat pemakaman khusus Covid-19 oleh Pemerintah Kota Bandung.  "Saya melakukan inspeksi di pemakaman, bisa kita lihat para petugas sedang melaksanakan kegiatan yang sangat mulia yaitu menguburkan jenazah yang terindikasi PDP dan positif Covid-19," tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bandung, Rabu, 8 April 2020. 

Hingga kini kata Kang Emil, sudah ada 15 jenazah yang dimakamkan di TPU Cikadut dan tidak ada penolakan dari warga setempat.Dari total jenazah yang dimakamkan tersebut diantaranya terdapat jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang sebelumnya di rawat di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Kota Bandung. 

Dalam kegiatan inspeksi tersebut, Kang Emil pun meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) mana pun. Sebab, jenazah tersebut dipastikan tidak akan menularkan virus kepada yang masih hidup. "Semua yang sudah meninggal dunia jauh dari potensi penularan (kepada masyarakat)," kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memastikan jenazah positif Covid-19 aman karena telah melalui prosedur atau protokol pemulasaraan secara aman dan ketat sesuai yang diinstruksikan Kementerian Kesehatan maupun WHO. "Virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19 itu akan mati tujuh jam setelah pasien meninggal dunia," tegas dia.

Dia menambahkan, selain sesuai syariat, SOP (Standar Operasional Prosedur) atau protokol kesehatan pemulasaraan jenazah sebelum dimakamkan pun ketat, mulai dari disemprot disinfektan, dibungkus plastik khusus, hingga membungkus kembali bagian luar peti mati dengan plastik..Untuk itu, warga diminta tidak khawatir dan cemas berlebihan terhadap pemahaman pasien Covid-19 karena virus tidak akan menulari masyarakat di sekitarnya.

"Jadi warga di sekitar pemakaman yang ada di seluruh Jabar, jangan khawatir dan cemas berlebihan. Gunakan ilmu sebagai dasar keputusan kita dalam mewaspadai Covid-19," pinta dia. [] 

Berita terkait
Jenazah Covid-19 Jangan Ditolak karena Tidak Menular
Menanggapi penolakan jenazah Covid-19 di beberapa wilayah, Ridwan Kamil mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak menolak jenazah Covid-19