TPPAS Legok Nangka Terancam Gagal, Jabar Perluas TPA Sarimukti

Jawa Barat akan mempercepat memperluas lahan TPA atau Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi gagalnya pembangunan TPPAS Legok Nangka
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady (kanan), saat diskusi di sebuah stasiun televisi. Pemprov Jabar berencana akan menambah lahan 20 hektar lebih untuk TPA Sarimukti. Diharapkan dengan perluasan ini dapat mengatasi masalah sampai Legok Nangka bisa beroperasi. Menurut Daddy, salah satu proyek strategis Pemprov Jabar, Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka, terancam gagal selesai sesuai target. Pasalnya, proyek ini masih alot di kesepakatan tipping fee .(Foto: Fit)

Bandung, (Tagar 12/11/2017) - Pemerintah Jawa Barat akan mempercepat memperluas lahan TPA atau Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi gagalnya pembangunan proyek Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka yang diindikasikan terancam gagal selesai sesuai target.

Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, salah satu proyek strategis Pemprov Jabar yaitu, Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka, terancam gagal selesai sesuai target. Pasalnya, proyek ini masih alot di kesepakatan tipping fee .

“Dimana masing-masing kepala daerah masih bersikukuh dengan nominal tipping feenya masing-masing,” tuturnya saat dihubungi Tagar di Bandung, Minggu (12/11).

Lebih lanjut Daddy menjelaskan, sebenarnya proyek TPPAS Legok Nangka ini ditargetkan dapat selesai atau mulai beroperasi di 2019, tapi karena pembicaraan antar kepala daerah tentang tipping fee yang alot sampai saat ini. “Jadi sepertinya tidak akan selesai sesuai target, makanya Pemprov Jabar mulai mempersipkan TPA Sarimukti,” jelasnya.

Masing-masing kepala daerah yang menjadi mitra di proyek empat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka ini terang Daddy, rerata meminta tipping fee sekitar Rp300.000 pertonnya tidak lebih dari itu, karena acuannya di DKI Jakarta sebesar Rp500.000 pertonnya. “Jadi wajar kalau pembicaraan antar kepala daerah soal menentukan besaran tipping fee ini alot,” jelasnya.

Selain itu, bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat proyek TPPAS Legok Nangka pun bernilai strategis karena nilai investasinya cukup tinggi yaitu kurang lebih Rp 2,6 triliun tetapi belum lelang.  “Sehingga wajar, masing-masing pihak menginginkan hal terbaik dan hasil keputusan tidak menuai masalah dikemudian hari,” terangnya.

Nilai investasi TPPAS Legok Nangka ini, tambah Daddy, sekitar Rp2,6 triliun (belum lelang), dengan rincian yaitu, Pemprov Jabar sekitar Rp40 miliar yang dialokasikan untuk lahan kurang lebih 30 meter, dan infrastruktur dasar belum sampai Rp 10 miliar.

“Sedangkan dana APBN 2018 itu Rp150 miliar untuk lahan Penlok 93,5 Ha, sudah bebas 76.6 Ha, dan di perubahan APBD jabar sudah mencapai 3,5 Ha, tahun depan 5Ha,” tambahnya.

Sebagai antisipasi kegagalan proyek Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah atau TPPAS Legok Nangka ini selesai sesuai target, maka Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperluas dan memperpanjang lahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sarimukti.

“Direncanakan Sarimukti akan ditambah sekitar 20 hektar, dan diharapkan mampu mengatasi masalah sampah ini sebelum Legok Nangka bisa beroperasi,” ujarnya. (fit)

Berita terkait