Makassar, (Tagar 25/2/2019) - Dosen Psikologi Sosial Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Amy Sulasmi menjelaskan beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kasus incest (hubungan sedarah).
Yang pertama menurut Amy, kenapa saudara laki-lakinya ikut memperkosa saudara perempuannya, karena saudaranya mengikuti perilaku orangtuanya.
"Saudara laki-lakinya meniru perilaku bapaknya. Selain itu mereka juga menyiksa saudara perempuannya, sehingga si anak perempuan takut. Sehingga terjadi pemerkosaan berulang-ulang," ujarnya kepada Tagar News, Senin (25/2) pagi.
Yang berikutnya menurut Amy adalah karena ada dorongan perilaku agresif yang diwujudkan dalam kekerasan seksual.
"Orang yang agresif selalu mencari sosok lemah sebagai sasaran. Termasuk pada kasus-kasus kekerasan seksual," ujarnya.
Dalam kasus yang terjadi di Lampung menurutnya bukan karena pendidikan yang rendah dalam keluarga tersebut, karena pendidikan tidak ada hubungannya dengan kekerasan seksual.
"Tidak ada pengaruhnya dengan pendidikan, karena kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja kepada orang-orang terdekatnya," ujar dia.
Dia melanjutkan, kemungkinan ada cara pengasuhan orangtua yang salah kepada anak-anaknya.
"Kalau diasuh dengan kekerasan, maka dia akan menjadi pelaku kekerasan. Bentuknya bisa macam-macam, salah satunya kekerasan seksual. Terutama figur ayah yang memberikan contoh," jelasnya.
"Kalau pelaku kekerasan itu dikendalikan sama bagian otak yang irasional, sehingga tidak ada penyesalan, walau itu salah tetap tetap dilakukan," sambungnya.
Ia menyarankan perlunya terapi konseling bagi keluarga tersebut, karena yang perlu dibenahi dari mereka adalah pikiran, afeksi dan perilaku mereka.
"Perlu konseling dan terapi psikologis yang butuh waktu yang lama. Karena yang perlu dibenahi dari keluarga ini adalah pikiran, afeksi, dan perilakunya. Karena kekerasan seksual itu ada karena dorongan agresi yang diwujudkan dalam bentuk pemorkosaan dan sebagainya," tutupnya.
Untuk diketahui, jajaran Polres Tenggamus Lampung meringkus tiga terduga pelaku incest atau hubungan sedarah di wilayah Pekon Pangungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ketiganya merupakan satu keluarga, yakni sang ayah dan dua anak laki-lakinya.
Ketiganya memperkosa AG (18) yang tak lain adalah anak perempuan dalam keluarga tersebut. Mereka sudah melakukan hal hina tersebut sudah bertahun-tahun
Para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Sukoharjo, untuk kemudian penanganan kasus ini dan para tersangka dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus. []
Baca juga: