TikTok Sambil Salat, Perempuan NTB Ditangkap Polisi

Polisi menangkap seorang perempuan di NTB karena merekam video pakai aplikasi TikTok samnil memperagakan salat.
RE saat ditangkap Polres Lombok Tengah (Foto: Tagar/Dok. ist)

Mataram - Sebuah video beredar luas di media sosial, dimana seorang perempuan berinisial RE membuat gerakan salat di aplikasi TikTok. Polisi pun menangkap RE karena videonya cukup meresahkan. Perempuan beruia 19 tahun itu sudah ditangkap Senin, 5 Mei 2020 oleh personel Polsek Kopang, Lombok Tengah sekitar pukul 22.45 wita.

Pelaku RE diketahui merupakan warga Dusun Pendangi, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. RE diancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama atas video TikTok yang diunggahnya di akun Media Sosial (Medos) miliknya.

Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat.

RE membuat video TikTok menggunakan mukena sambil berjoget dan diiringi musik di dalam sebuah ruangan. Kejadian itu pun viral dan sempat memancing berbagai macam protes dari pengguna media sosial lainnya.

"Tak ingin dampaknya meluas, kamipun bertindak cepat menangkap pelaku untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo saat dikonfirmasi, Selasa 5 Mei 2020.

Priyo menyatakan setelah diamankan, RE pun dalam unggahan video kembali meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

"Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat. Saya akui kesalahan saya, saya khilaf dan tidak sadar bahwa apa yang saya lakukan itu salah," ucap RE saat menyampaikan permohonan maafnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk tidak terpancing dengan adanya video yang beredar di Medsos dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Masyarakat juga diharapkan agar bijak dalam bermedia sosial, apalagi di saat menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengundang keresahan dan kebencian, apalagi jika hal itu menyangkut pelecehan keyakinan keagamaan.

"Mari kita ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di tengah masyarakat," ujar Artanto. []

Berita terkait
Polisi di Bantaeng Kampanye Cuci Tangan Lewat TikTok
Seorang polisi di Bantaeng, Sulawesi Selatan, aktif mengedukasi warga untuk mencuci tangan dengan baik melalui TikTok.
TikTok Lebih Transparan Soal Konten
TikTok akan membangun transparency center untuk memberikan transparansi konten menyusul pelarangan aplikasi video musik TikTok di Amerika Serikat.
WHO Perangi Hoaks Virus Corona Lewat TikTok
World Health Organization (WHO) membuat akun TikTok untuk memerangi hoaks tentang virus corona.