ASN Bulukumba Tertangkap Bermain Judi di Sinjai

Oknum ASN di Kabupaten Bulukumba tertangkap saat bermain judi sabung ayam di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan.
Penjudi sabung ayam yang ditangkap di Sinjai Sulsel. (Foto: Tagar/Polres Sinjai)

Sinjai - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba, berinisial AS, 40 tahun tertangkap sedang bermain judi sabung ayam di Dusun Pao-pao, Desa Palangka, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Ada dua ASN yang tertangkap di lokasi judi sabung ayam, yakni SP, 43 tahun dan AF, 40 tahun.

Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi, Iwan Irmawan mengatakan, dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sembilan pelaku judi sabung ayam. Dua diantaranya merupakan ASN, satu Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba dan Sinjai.

"Ada dua ASN yang tertangkap di lokasi judi sabung ayam, yakni SP, 43 tahun dan AF, 40 tahun. SP adalah ASN lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai," kata AKBP Iwan Irmawan, Senin 23 November 2020.

Sementara tujuh pelaku lainnya, yakni BS, 63 tahun, MR, 46 tahun, AR, 45 tahun, ZN, 38 tahun, AD, 30 tahun, SH, 40 tahun dan SI, 27 tahun.

"Untuk pelaku inisial SI, itu adalah perempuan yang juga ikut terjaring dalam penggerebekan judi sabung ayam," bebernya.

Lokasi perjudian itu, kata Kapolres Sinjai sudah dua kali dilakukan penggerebekan. Awalnya polisi tidak menemukan satupun pelaku lantaran penggerebekan tersebut diduga bocor.

"Penggerebekan ini yang kedua, dan alhamdulillah kami berhasil meringkus pelaku perjudian sabung ayam," jelasnya.

Ia menjelaskan jika penggerebekan yang dipimpin olehnya secara langsung terjadi pada Sabtu 21 November 2020 lalu. Hal tersebut dilakukan polisi berkat informasi masyatakat yang dimana lokasi acap kali dijadikan tempat perjudian sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.

"Ini berkat informasi masyarakat terkait perjudian sabung ayam. Sehingga kami melakukan penggerebekan," ungkapnya.

Selain para pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam jago, dua badik dan 14 buah taji ayam, empat unit ponsel android maupun dua ponsel biasa, uang tunai Rp 618 ribu, 49 unit sepeda motor.

"Kami juga menemukan dua saset narkoba jenis sabu-sabu di lokasi judi sabung ayam. Narkoba itu milik MR,"ujarnya.

AKBP Iwan Irwan mengimbau seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sinjai, Sulsel untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta tetap mematuhi protokol kesehatan tidak berkerumun apalagi melakukan perjudian, di tengah pandemi Covid-19. []

Berita terkait
Judi Sabung Ayam Sampai Mati, Polisi Bantaeng Geram
Judi sabung ayam pakai taji marak di Kabupaten Bantaeng. Bahkan judi tersebut membuat ayamnya mati di tempat.
Pejudi Sabung Ayam Takalar Kocar Kacir Lihat Polisi
Satreskrim Polres Takalar mendatangi tempat judi sabung ayam berdasarkan laporan masyarakat. Hanya saja, saat polisi hanya menemukan motor pejudi.
Hasil Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Sleman
Judi sabung ayam di Mlati Slemen kocar-kacir saat digerebek polisi. Sebanyak 18 orang ditangkap, lima sebagai tersangka.
0
Bestie, Cek Nih Cara Ganti Background Video Call WhatsApp
Baru-bari ini platform WhatsApp mengeluarkan fitur terbarunya. Kini Background video call WhatsApp bisa dilakukan dengan mudah.