Jakarta - I Gede Ari Astina atau Jerinx SID (Superman Is Dead) telah diperiksa oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali terkait dugaan kasus pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Dari hasil pemeriksaan ahli bahasa memang ada unsur yang mencemarkan nama baik. Lalu terkait dengan postingan-postingan itu kita tetap berpedoman dengan ahli bahasa," ucap Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis, 6 Agustus 2020.
Polda Bali akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengambil keterangan secara profesional.
Yuliar mengatakan, pemeriksaan Jerinx yang berlangsung selama kurang lebih dua jam mendapatkan tiga catatan mendasar. Pertama, kata dia, Jerinx memang yang memuat postingan itu.
Kedua, dari postingan itu, Jerinx menggugah IDI selaku organisasi profesional untuk mengambil tindakan atas ketidakadilan terhadap rakyat, rapid test sebagai syarat layanan ke rumah sakit. Kemudian, ketiga terkait dengan beberapa postingan ujaran kebencian yang cukup banyak pada 16 Juni 2020.
"Polda Bali akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengambil keterangan secara profesional. Tetap penyidikan, dan secepatnya akan dilakukan gelar perkara," ucap Yuliar.
Saat ini status Jerinx SID sebagai saksi, sampai menunggu hasil penyidikan dan gelar perkara lebih lanjut. Terkait ramainya soal konspirasi, kata Yuniar, Polri tidak beragumentasi soal itu.
"Tugas kita pada penyelidikan yang jelas, tapi yang cukup dijadikan pedoman bersama bahwa ini musibah nasional," ujarnya.[]