Tidak Hanya Manusia, di Jakarta Anjing Pun Punya KTP

Tidak hanya manusia, di Jakarta anjing pun punya KTP. Para pecinta anjing kini dapat memantau anjing peliharaan dengan lebih baik.
Ilustrasi Anjing Peliharaan. (Foto: LBC9)

Jakarta, (Tagar 15/10/2018) - Para pecinta anjing di Jakarta, kini dapat memantau anjing peliharaannya dengan lebih baik. Karena anjing peliharaan mereka bisa mendapatkan KTP seperti layaknya manusia, bahkan lebih canggih.

"Senang sekali akhirnya pemerintah dapat lebih memperhatikan hal-hal seperti ini dan bersedia bekerja sama dengan NGO. Bagi kami, hal ini adalah suatu kemajuan besar," tulis Pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Karin Franken dalam sebuah postingan di Instagram miliknya @karin_jaan empat hari lalu.

KTP untuk anjing peliharaan itu adalah program microchipping yang digagas JAAN di era pemerintahan Basuki Tjahtja Purnama (Ahok) tahun 2015. JAAN mendiskusikan berbagai hal terkait pemeliharaan anjing dan disambut sangat baik oleh Ahok.

"Kami berdiskusi tentang berbagai permasalahan yang ada dan juga solusinya. Pokok bahasan antara lain program steril, program vaksin, animal welfare, responsible pet ownership, masalah breeder dan masih banyak lagi," tulisnya.

Sejak saat itu, JAAN bersama Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta mengembangkan program edukasi dimulai dengan meminta nomor internasional yang dibutuhkan untuk memulai program microchipping.

Pada Februari 2016, JAAN pun meluncurkan program edukasi Responsible Pet Ownership dan microchipping di Balai Kota bersama Ahok, yang kemudian turut disosialisasikan KPKP. Sampai akhirnya pemasangan KTP Anjing dapat terealisasi pada 6 Oktober 2018.

"Karena proses mendapatkan nomor international untuk microchip dan set up sistem memakan waktu yang cukup lama, maka pemasangan microchip baru dapat terealisasikan kemarin tepatnya tanggal 6 Oktober 2018," tulis Karin lagi.

KTP AnjingPendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Karin Franken bersama Soraya Haque ‘sistem micro-chip terkomputerisasi’ dan KTP pada anjing peliharaannya. (Foto: Instagram/ @sorayahaque)

Sebagai pemilik anjing, publik figur Soraya Haque pun turut memasangkan microchip pada anjing peliharaannya. Menurutnya, pemilik anjing akan lebih mudah mengidentifikasi keberadaan anjing yang dipeliharanya, jika memasangkan microchip yang dilengkapi kartu identias.

"Pendataan hewan peliharaan Provinsi DKI Jakarta dengan sistem micro-chip terkomputerisasi pada hewan peliharaan. Data hewan yang telah terdaftar akan secara langsung di-input ke dalam sistem komputer Pemda DKI Jakarta dan data tersebut dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat umum. Manfaat lainnya, masyarakat DKI Jakarta yang memiliki hewan peliharaan akan lebih mudah mengidentifikasi bila hewan peliharaannya hilang dan terpenting menjadi pemilik yang lebih bertanggung jawab," tulisnya dalam akun Instagram @sorayahaque, Jumat (5/10).

KTP Anjing Multifungsi

KTP Anjing Soraya Haque.KTP Anjing Soraya Haque. (Foto: Instagram/@sorayahaque)

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas (KPKP) DKI Sri Hartati menerangkan, microchip yang terpasang pada anjing peliharaan nantinya akan membantu pemilik anjing mendeteksi keberadaan anjingnya.

"Mikrocip itu identifikasi hewan, kan di kartu disebut nama, alamat, jenis (ras), dan sebagainya. Anjing itu beridentitas. Nanti kalau misal hilang atau orang tidak bertanggung jawab buang, misalnya, ketahuan milik siapa. Itu salah satu manfaatnya," terangnya

Tapi, tidak hanya itu, ternyata microchip juga berfungsi membantu mengecek daftar riwayat kesehatan anjing tersebut. Tinggal scan, pemilik dapat mengetahui riwayat kesehatan anjing peliharaannya.

"Nanti identitas nama di-scan, oh nomor sekian, nama ini, jenis ini, oh ada vaksinasinya. Vaksinasi di situ sudah vaksin atau belum, ada datanya," sambung Hartati.

Setiap pemilik anjing, diwajibkan untuk melakukan pemasangan microchip. Namun, memang pemasangan microchip ini, baru hanya diwajibkan untuk anjing peliharaan saja, bukan hewan peliharaan lain.

"Peraturannya, setiap anjing berpemilik untuk menggunakan mikrocip jadi dari mana saja silakan beli sendiri, di klinik di dokter hewan bisa coba. Dalam pergubnya, wajib bagi pemilik anjing bukan hewan lain ya, hanya anjing saja," tuturnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah membagikan 500 microchip gratis untuk anjing yang dipelihara oleh masyarakat sebagai percontohan kebijakan baru.

Microchip yang berukuran seperti sebutir beras ini lalu dipasang di bagian bawah kulit. Pembagian microchip ini juga disertai dengan pembagian 10 ribu lembar cetakan identitas bagi anjing.

Pemasangan microchip bagi anjing peliharaan, sejalan dengan peraturan pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam Pergub DKI Nomor 199 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies. []

Berita terkait