Tapanuli Selatan - ADS, 26 tahun, warga Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang diduga telah membunuh Roni Sitompul, 45 tahun, warga Desa Simaninggir, Sipirok, Tapanuli Selatan, menyerahkan diri ke polisi.
ADS menyerahkan diri ke polisi pada Senin, 8 Juni 2020 sekitar pukul 11.00 WIB, dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.
Barang bukti yang disita dari ADS, antara lain satu sarung warna cokelat, satu sandal merek Swallow warna putih, satu sandal warna biru, sepasang sepatu bot merek Ap, satu potong celana merek Jean warna biru, satu kaus warna biru yang sudah dikoyak, dan satu gelas warna putih.
Sedangkan senjata tajam yang digunakan untuk membunuh Roni, yakni sebilah pisau lipat ukuran 20 sentimeter, masih dalam pencarian karena sudah dibuang ke semak belukar usai digunakan menghabisi nyawa Roni.
Terkait hal ini Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ginanjar dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum menjawab.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Tapanuli Selatan, Ipda Asjul Pane melalui WhatsApp menyatakan akan menanyakan hal tersebut. "Nanti saya tanya ya," jawabnya.
Diberitakan sebelumnya, Ronitua Sitompul, 45 tahun, warga Desa Simaninggir, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan senjata tajam di bagian tubuhnya.
Roni yang kesehariannya berprofesi sebagai petani, ditemukan ibu kandungnya Samsinar boru Hutasuhut di halaman rumahnya dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa, 2 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 WIB.
Pada tubuhnya terdapat beberapa bekas luka tusukan benda tajam, seperti di bagian perut sebelah kiri, bekas luka tusukan di bawah pusar dan bekas luka tusukan pada bagian kening. []