Ternyata Ini Biang Kerok Krisis Batu Bara PLN

Arifin Tasrif mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya krisis batu bara ini yaitu karena tingginya harga batu bara di pasar internasional
Menteri ESDM Arifin Tasrif (Foto:Tagar/ESDM)

Jakarta - Tak terpenuhinya pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) khususnya untuk PLN ternyata dipengaruhi banyak penyebab. Hal ini pun dibeberkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Arifin Tasrif mengungkapkan, salah satu penyebab terjadinya krisis batu bara ini yaitu karena tingginya harga batu bara di pasar internasional, sehingga para perusahaan batu bara cenderung memilih ekspor dan mengabaikan kewajiban pasok untuk dalam negeri.

Seperti diketahui, harga batu bara untuk pembangkit listrik di dalam negeri dibatasi maksimal US$ 70 per ton. Sementara harga batu bara di pasar internasional hingga saat ini masih di atas US$ 150 per ton.

"Nah kenapa ini bisa terjadi? Yaitu memang ada seretnya pasokan di akhir tahun, kenapa, salah satu penyebabnya mungkin harga batu bara internasional," kata Arifin seperti diberitakan CNBCIndonesia, Rabu, 5 Januari 2022.

Diakuinya, saat ini kementerian sudah memiliki daftar produsen batu bara yang tidak memenuhi ketentuan DMO ini. Langkah pendisiplinan para produsen ini secara administrasi telah disiapkan.

"Ini kita akan mendisiplinkan produsen yang harus mengikuti aturan pasokan untuk keperluan pasar domestik. Ini kita udah punya daftarnya. itu saja nanti kita akan melakukan langkah administratif," tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini PT PLN (Persero) telah mendapatkan komitmen pasokan sebanyak 6,2 juta ton-6,3 juta ton dari para produsen batu bara. Jumlah ini untuk memastikan pasokan di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tetap tersedia hingga akhir Januari nanti.

Dia menyebut, kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik mencapai 10 juta ton hingga 11 juta ton per bulan. Pihaknya pun akan memastikan bahwa pasokan batu bara PLN akan aman hingga 20 hari ke depan dari sebelumnya hanya 10 hari.

Komitmen ini diperoleh PLN setelah pemerintah memberlakukan pelarangan ekspor batu bara yang berlaku mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 nanti.

"Nah untuk itu memang kita mengambil keputusan kita blok ekspor batu bara, menunggu sampai stabilnya pasokan untuk PLN. Sudah komitmen dari para pemasok untuk mengalokasikan kurang lebih 6,2 juta ton-6,3 juta ton. Biasanya per bulan konsumsi PLN itu berkisar antara 10 juta ton-11 juta ton, yang 6 juta ini tambahan untuk mengatasi krisis," bebernya.

Dia menyebut, krisisnya pasokan batu bara PLN ini telah menyebabkan setidaknya dua PLTU menunjukkan indikator merah.

Kedua pembangkit tersebut yakni PLTU Suralaya 1-7 dan PLTU Jawa 7 dengan total kapasitas 5,4 Giga Watt dan mengancam terjadinya gangguan pasokan listrik (power failure) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batu bara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, dan IUPK sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa langkah ini harus diambil dan bersifat sementara guna menjaga keamanan dan stabilitas kelistrikan dan perekonomian nasional.

Kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik pada akhir Desember 2021 dan Januari 2022 ini mengancam pasokan listrik bagi 10 juta pelanggan PLN, mulai dari masyarakat umum hingga industri di Jawa, Madura, Bali (Jamali), maupun non Jamali.

Hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan total daya sekitar 10.850 Mega Watt (MW) terancam padam bila pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tak kunjung dipasok oleh perusahaan batu bara.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Dapat Tambahan Batu Bara, PLN Optimalkan Jaga Listrik Tak Padam
PT PLN (Persero) terus berupaya memastikan terpenuhinya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik demi menjaga keandalan listrik nasional.
Pemerintah Melarang Ekspor Batu Bara 1 - 31 Januari 2022
Pemerintah melarang ekspor batu bara selama pada 1 - 31 Januari 2021 untuk mengamankan ketersediaan pasokan bahan bakar
Kementerian ESDM Larang Ekspor Batu Bara hingga 31 Januari 2022
Pemerintah telah beberapa kali mengingatkan kepada pengusaha batu bara untuk terus memenuhi komitmennya memasok batu bara ke PLN.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.