Terlibat Narkoba, Mantan Pacar Syahrini Diringkus Polisi

Hasil pengembangan dari pemilik sabu seberat ribuan gram.
Syahrini. (Foto: Instagram/princessyahrini)

Jakarta, (Tagar 16/1/2019) - Mantan kekasih Syahrini, Hans alias HS ditangkap Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena kepemilikan sabu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan ditangkapnya HS yang mengaku pacar syahrini itu tidak akan masuk ke ranah pribadi.

"Kita tidak bisa sampaikan (sekarang) karena masalah pribadi," kata Argo di Mapolda, Jakarta, disitat Antara, Rabu (16/1).

Menurut Argo, pengungkapan narkoba berawal ketika polisi menciduk tersangka SN dengan barang bukti 5 gram sabu-sabu di wilayah Jakarta Utara pada Jumat, 21 Desember 2018.

Petugas mengembangkan informasi dan meringkus FK yang memiliki 2.362,84 gram sabu-sabu di Menteng, Jakarta Pusat.

SyahriniSyahrini bersama pengacara Hotman Paris. (Foto: Instagram/princessyahrini)

Berdasarkan keterangan para tersangka, barang haram itu didapat dari HK yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan telah dicegah ke luar negeri.

Diungkapkan Argo, tersangka FK kenal HK melalui HS sehingga peranan mantan kekasih Syahrini itu sebagai perantara. Selanjutnya, polisi menangkap HS dan rekannya TP di kawasan Jakarta Pusat.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) dan Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Donny Alexander membenarkan HS merupakan mantan selebritis Syahrini.

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.