Terekam CCTV, Dua Curanmor Ditembak Polres Batu

Kedua pelaku merupakan seorang residivis curanmor di Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Kapolres Batu, AKBP Harviadi Agung Prathama dan Kasatreskrim Polres Batu, AKP Hendro Tri Wahyono menunjukkan barang bukti kepada media saat konferensi pers di Polres Batu, Senin 9 Desember 2019. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Malang – Aksi dua resedivis pencurian sepeda motor (curanmor) berakhir di timah panas Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Batu. Keduanya Suyanto 23 tahun dan Suer 38 tahun, ditangkap bersama dua barang bukti sepeda motor di Kabupaten Pasuruan, Senin 2 Desember 2019.

Kapolres Batu, AKBP Harviadi Agung Prathama mengatakan tertangkapnya kedua pelaku berawal dari laporan Enik yang kehilangan sepeda motor Ninja Kawasaki pada 25 Oktober 2019. Tepatnya di Jalan Samadi, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu pada pukul 05.00 Wib.

”Dari itulah, kita melakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV. Nah, berdasarkan rekaman itulah kita lakukan pendalaman yang kemudian diperoleh informasi mereka berada di wilayah Pasuruan,” terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan kedua pelaku dan menangkapnya. Satu pelaku yaitu Suyanto ditangkap pada 2 Desember 2019. Sedangkan satu pelaku yaitu Suer ditangkap pada 3 Desember 2019.

Dari itulah, kita melakukan penyelidikan dan diketahui kedua pelaku saat melakukan aksinya terekam CCTV.

”Keduanya kami tangkap di Pasuruan. Karena saat dilakukan penangkapan satu pelaku (Suyanto) mencoba melawan. Akhirnya kita lumpuhkan dengan menembakkan timah panas ke kedua kakinya,” ungkap mantan Kanit Regident Polda Jawa Timur itu.

Dari hasil penangkapan itu, Harviadi menyampaikan juga mengamankan dua barang bukti dua buah sepeda motor. Diantaranya yaitu Honda CBR dan Yamaha Vixion yang digunakan pelaku melakukan aksinya. Kemudian beberapa kunci T.

”Untuk barang bukti Ninja Kawasaki diketahui berada di tangan tersangka Suhada. Dia yang merupakan penadahnya selama ini. Saat ini, sedang dalam beberapa proses yang beberapa waktu lalu ditangkap Polres Pasuruan karena kasus narkoba,” terangnya.

Oleh karena itulah, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Pasuruan. Tentunya untuk proses pengembangan terkait kasus curanmor tersebut.

”Secepatnya akan kita lakukan koordinasi. Sehingga, barang bukti Ninja Kawasaki tersebut bisa segara diperoleh dan kita kembalikan ke pemiliknya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Harviadi menambahkan bahwa dari proses pengembangan juga diketahui bahwa pelaku sudah enam kali melakukan aksi curamnor di wilayah Batu dan Malang

Empat diantaranya yaitu dua kali di Desa Pesanggrahan dengan BB Ninja Kawasaki dan Honda Beat, Desa Beji dengan BB Yamaha Vixion dan Kelurahan Sisir dengan BB Honda Vario.

”Saat ini masih kita kembangkan. Mudah-mudahan, barang bukti ini bisa kita kembalikan ke pemiliknya. Sedangakan, untuk Yamaha Vixion sendiri sudah ada yang melapor ke kita,” ucapnya.

Disisi lain, dia menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis Polres Pasuruan 2011 dengan kasus yang sama. Bahkan, dimungkinkan juga di beberapa wilayah hukum Polres lainnya seperti Pasuruan dan Malang raya juga melakukan hal yang sama.

”Ini terbukti berdasarkan pengembangan barang bukti Honda CBR ini. TKP-nya ternyata di Malang Kota dan kita akan koordinasikan apakah ada kehilangan kendaraan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Harviadi juga menyampaikan bahwa dari kendaraan setiap hasil pencurian. Oleh pelaku di jual ke panadah atas nama Suhada itu secara utuh. Terhitung, sudah ada empat kendaraann yang terjual ke penadah tersebut.

”Range-nya, satu unit biasanya di jual dengan harga antara Rp 7 juta hinga Rp 11 juta. Tergantung kondisi dan merk dari masing-masing kendaraan,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 363 ayat 1 ke tiga, ke empat dan ke lima KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara minimal 9 tahun pejara. []

Berita terkait
Polda Jatim Geledah Kantor Dispendik Kota Pasuruan
Polda Jatim melakukan penggeledahan guna bisa menemukan berkas-berkas untuk melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi ambruknya SDN Gentong
Risma Siapkan Pesta Rakyat untuk Evan Dimas
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mendoakan Timnas Indonesia U-23 dan Evan Dimas bisa meraih medali emas di SEA Games 2019.
Korban Hanyut di Pantai TNAP Banyuwangi Meninggal
Satu dari tiga korban terseret ombak Pantai Trianggulasi TNAP Banyuwangi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh nelayan setempat.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.