Terduga Teroris Satu Jaringan Penusuk Wiranto Ditangkap

Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris di Cirebon.
Barang bukti yang disita Densus 88 dari rumah terduga teroris RF di Indramayu. (Foto: Tagar/Istimewa

Indramayu - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial RF, 24 tahun, dari sebuah toko di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu 13 Oktober 2019 malam.

Usai mengamankan RF, Densus 88 dibantu aparat Polres Indramayu kemudian melakukan penggeledahan di rumah RF. 

Dari penggeledahan itu petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti pisau, senjata mainan, gotri, jaket ISIS, pakaian, bubuk kimia, serta sejumlah compact disc (CD).

RF ini satu jaringan dengan pelaku penusuk Menko Polhukam Wiranto

Waka Polres Indramayu Kompol Fajar Widya Dharma mengungkapkan, RF merupakan terduga teroris jaringan Jama'ah Ansharut Daulah (JAD) di Bekasi.

"RF ini satu jaringan dengan pelaku penusuk Menko Polhukam, Wiranto yaitu jaringan JAD Bekasi," kata Fajar di Indramayu, Senin 14 Oktober 2019.

Fajar menambahkan, barang bukti hasil penggeledahan di rumah terduga teroris RF langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.[]

Berita terkait
Terduga Teroris Cirebon, Tukang Cendol Asal Padang
Terduga teroris BA sehari-hari berjualan es cendol di sekolah dasar yang tidak jauh dari rumahnya.
Buku Jihad Ditemukan di Rumah Terduga Teroris Cirebon
Penggeledahan menyusul penangkapan BA, terduga teroris jaringan JAD pada Minggu 13 Oktober 2019.
Istri Nyindir Soal Wiranto, Sersan Dua J TNI AD Dihukum
Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD Sersan Dua J, dihukum penahanan fisik karena istrinya sindir Wiranto.