Terdakwa Fredrich Yunadi Berharap Dituntut Bebas

Terdakwa Fredrich Yunadi berharap dituntut bebas. Menurut Fredrich, jika seorang advokat dihukum berat maka profesi advokat akan hancur.
Pengacara sekaligus terdakwa merintangi proses hukum dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) Fredrich Yunadi. (Foto: Tagar/Rizkia Sasi)

Jakarta, (Tagar 31/5/2018) - Pengacara sekaligus terdakwa merintangi proses hukum dalam pengusutan kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) berharap dituntut bebas oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Fredrich Yunadi di ruang persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang dirinya dengan agenda pembacaan tuntutan dimulai.

“Ya kalau kami sih mengharapkan dituntut bebas ya,” ungkap mantan pengacara Setya Novanto tersebut, Kamis (31/5).

Menurut Fredrich, jika seorang advokat dihukum berat maka profesi advokat akan hancur. Bahkan, yang lebih bahaya lagi dampak buruknya akan dialami oleh Indonesia.

“Karena kalau tidak (ringan) kan profesi advokat akan hancur. Itu juga dampaknya ke dunia. Saya yakin dunia itu akan terpengaruh, jadi dunia akan tahu bahwa indonesia tidak mentaati namanya United Nations Convention dan itu akan membahayakan indonesia,” papar Fredrich.

Sebagai informasi, dalam perkara ini Fredrich didakwa bersama salah seorang dokter yang betugas di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dinilai telah merintangi penyidikan dalam perkara korupsi pengadaan KTP Elektronik (E-KTP) yang menjerat Setnov.

Baik Fredrich maupun Bimanesh disebut secara bersama-sama telah merekayasa supaya Setnov dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada pertengahan November 2017. Padahal diketahui saat itu Setnov tengah tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK.

Keduanya pun diduga melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sas)

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.