Telkom Group Buka Akses Netflix, Harus Senang Nih?

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Group resmi membuka akses tayangan hiburan Netflix mulai hari ini, Selasa, 7 Juli 2020.
Ilustrasi pelanggan mengakses Netflix di smartphone. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom Group resmi membuka akses tayangan hiburan Netflix mulai hari ini, Selasa, 7 Juli 2020. Pembukaan seluruh jaringan Telkom Group termasuk IndiHome, Telkomsel, dan wifi.id memungkinkan pelanggan mengakses konten-konten Netflix.

Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo mengatakan pembukaan akses Netflix karena pihaknya melihat ada perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia.

"Karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” ucap Arif Prabowo seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Selasa, 7 Juli 2020.

Pendekatan yang dimaksud kata dia, salah satunya Netflix mampu menunjukkan komitmen serius agar dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya. Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control) serta menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. 

"Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari Pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang," ucapnya.

Disamping itu, menurut dia Netflix menyepakati komitmen kepatuhan Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN, di mana salah satu kesepakatannya untuk tidak menayangkan prohibited content.

merupakan konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.Prohibited content merupakan konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme, dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.

Dengan implementasi content code dari Netflix, akhirnya kata Arif pihaknya menyambut itikad baik sebagai peluang meningkatkan kualitas layanan melalui ragam konten hiburan, termasuk konten lokal dengan tetap berkomitmen mengedepankan kenyamanan dan perlindungan terhadap pelanggan.

Kemitraan itu, menurutnya merupakan upaya menumbuhkembangkan bisnis digital serta menjaga excellent customer experience Telkom Group dengan menyediakan berbagai kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses konten-konten berkualitas. 

"Ke depannya Telkom berharap agar Netflix dapat lebih berperan pada kemajuan perfilman nasional dengan memperbanyak tayangan produk konten lokal,” ucapnya. []

Berita terkait
Aturan Pajak Netflix dan Spotify cs Berlaku 1 Juli 2020
Netflix, Spotify, hingga Zoom akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Juli 2020.
Pelanggan Netflix dan Spotify Resmi Dikenai Pajak 10%
Mulai 1 Juli 2020 nanti, pelanggan Netflix, Spotify dan aplikasi streaming lainnya akan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.
6 Dokumenter Edukatif Netflix yang Tayang di TVRI
Untuk pertama kalinya, film orisinil Netflix menghiasi layar televisi Indonesia. Berikut adalah sinopsis untuk 6 dokumenter yang tayang di TVRI.