Telkom Buka Blokir Netflix, Joko Anwar Promosi 4 Film

Sejumlah sineas Indonesia termasuk sutradara Joko Anwar mengapresiasi langkah Telkom Group membuka blokir layanan streaming Netflix.
Sutradara Joko Anwar, saat acara Gala Premier Film Gundala, di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Rabu, 28 AGustus 2019. (Foto: Tagar/ Eno Suratno Wongsodimedjo)

Jakarta - Sejumlah sineas Indonesia termasuk sutradara Joko Anwar mengapresiasi langkah Telkom Group membuka blokir layanan streaming Netflix. Keputusan ini membuat seluruh pengguna IndiHome, Telkomsel dan wifi.id dapat mengakses konten-konten video dan film yang tersedia.

Melalui cuitan di media sosial Twitter, Joko Anwar berterima kasih kepada Telkomsel yang membiarkan penggunanya mengakses konten Netflix. Dalam kesempatan yang sama ia juga mempromosikan empat judul film karyanya yang tersedia dalam layanan streaming asal Amerika Serikat itu.

"Terima kasih @Telkomsel udah buka blokir @NetflixID. Monggo teman-teman, 4 film saya ini ada di Netflix," tulis Joko Anwar, dikutip Tagar pada Rabu, 8 Juli 2020.

Empat film karya Joko Anwar yang telah tersedia di Netflix adalah Forbidden Door (Pintu Terlarang) rilisan tahun 2009, Ritual (Modus Anomali) rilisan 2012, A Copy of My Mind rilisan 2015, dan Satan's Slaves (Pengabdi Setan) rilisan 2017.

Film Pengabdi SetanSalah satu adegan dalam film Pengabdi Setan. (Foto: Rapi Film )

Telkom Group memutuskan untuk membuka blokir terhadap layanan Netflix pada Selasa, 7 Juli 2020. Dengan langkah tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, mengatakan bakal terus berkomitmen untuk menyesuaikan konten dan kebijakan perusahaan agar konten bisa dinikmati oleh orang Indonesia.

"Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan," kata Arif Prabowo dalam suaran persnya, dikutip Tagar pada Rabu, 8 Juli 2020.

Layanan Netflix sendiri telah diblokir oleh Telkom sejak Maret 2019. Buntutnya, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai ada dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan Telkom terhadap Netflix.

Dugaan persaingan tidak sehat berawal dari pemblokiran akses streaming oleh berbagai layanan internet anak usaha Telkom seperti Telkomsel, Indihome, dan Wifi.id. []

Berita terkait
Buka Blokir Netflix, Harga Saham Telkom Naik
Harga saham TLKM ditutup menguat sebesar 2,30 persen seiring keputusan resmi pihak Telkom membuka blokir Netflix mulai Selasa, 7 Juli 2020.
Ada Netflix di Program Siaran Belajar dari Rumah TVRI
Kemendikbud menggandeng Netflix guna membawa film-film dokumenter kelas dunia ke dalam program siaran belajar dari rumah.
Pelanggan Netflix dan Spotify Resmi Dikenai Pajak 10%
Mulai 1 Juli 2020 nanti, pelanggan Netflix, Spotify dan aplikasi streaming lainnya akan dibebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%.