Tata Cara Pelaksanaan Hari Anak Nasional 2021

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021, pukul 10.00 Wib secara virtual melalui media online.
Ilustrasi Presiden Jokowi dan Anak-anak Indonesia. (Foto; Setkab)

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan menyelenggarakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021, pukul 10.00 Wib secara virtual melalui media online.

Berbeda dari tahun sebelumnya, peringatan HAN pada kali ini menghadapi tantangan karena adanya pandemi Covid-19 yang turut berimplikasi pada masyarakat terutama anak. 

Di masa pandemi covid-19 sekarang ini, keseharian anak ikut berubah. Mereka tidak lagi memiliki kesempatan berinteraksi bersama dengan teman sebayanya seperti biasanya. 

Namun, hal tersebut tidak lantas membuat mereka berhenti peduli antar sesama. Pentingnya karakter kepedulian dalam lingkungan masyarakat sangat dibutuhkan di tengah pandemi virus covid-19 seperti ini karena dampak dari virus ini begitu luas, tidak hanya mengancam nyawa, tapi juga berpengaruh terhadap kondisi psikis masyarakat terutama anak-anak. 

"Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang, Kamis 22 Juli 2021.


Berikut tata cara pelaksanaan Hari Anak Nasional 2021.

  1. Penyelenggaraan puncak acara akan dilaksanakan melalui Aplikasi Zoom Meeting dan ditayangkan melalui YouTube.
  2. ID dan Password Acara Puncak tingkat Nasional akan diberikan H-1 sebelum acara dimulai melalui Dinas PPPA Prov/Kab/Kota.
  3. Bagi Dinas PPPA/instansi lain yang akan menyelenggaran kegiatan nonton bersama penyelenggaraan puncak acara Hari Anak Nasional secara offline harus memperhatikan Protokol Kesehatan penyelenggaraan Hari AnakNasional 2021.


Protokol kesehatan penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2021.

1. Bagi penyelengara acara

a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh perlengkapan acara di area yang digunakan.

b. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan ataupencuci tangan berbasis alkohol.

c. Mewajibkan peserta mengenakan masker.

d. Melakukan screening awal melalui pemeriksaan suhu tubuh dan orang dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak napas di pintu masuk. Jika ditemukan peserta dengan suhu >37,30oC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaankesehatan.

e. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter dengan memberikan tanda khusus di lantai.

f. Menyediakan dispenser air dan sabun cuci tangan di area yang banyak dilewati peserta.

g. Memasang media informasi untuk mengingatkan peserta agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/ handsanitizer serta kedisplinan mengenakan masker denganbenar.

h. Memastikan ada pos pemeriksaan kesehatan, ruang transit dan petugas kesehatan di setiap acara besar. Jika pada saat acara, ada peserta yang sakit segera dilakukan pemeriksaan, jika kondisinya memburuk, pindahkan ke ruang transit dan segera rujuk ke RS rujukan.


Pada penyelenggaraan HAN tahun ini, anak-anak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama agar tetap bergembira di rumah.


2. Bagi para peserta

a. Pastikan dalam kondisi sehat sebelum berangkat menuju lokasi kegiatan. Peserta yang mengalami gejala seperti deman/batuk/pilek/sakit tenggorakan disarankan untuk tidak berangkat ke lokasi.

b. Selalu mengenakan masker dengan benar selama berada di area publik.

c. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.

d. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer.

e. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

f. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga sesampainya di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan.


3. Penyelenggaraan HAN di Daerah dan Luar Negeri

Pelaksanaan Hari Anak Nasional di samping memperhatikan protokol kesehatan sebagaimana angka 1 dan 2 di atas, juga perlu mempertimbangkan situasi dan kondisi di masing-masing wilayah, khususnya terkait dengan.pandemi Covid - 19.

Sebagai informasi, pada puncara gelaran HAN 2021 ini akan mengusung tema "Anak Peduli di Masa Pandemi".  []

Baca Juga: HAN 2021: Menuju Generasi Emas 2045 yang Berkarakter

Berita terkait
HAN 2021: Negara Hadir Berikan Perlindungan kepada Anak-anak
Secara khusus peringatan HAN 2021 akan memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa Indonesia.
HAN 2021: Momentum Penting Menjamin Pemenuhan Hak Anak
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Juli 2021, pukul 10.00 Wib-selesai.
Kemen PPPA Fokus Amanat Konvensi Hak Anak
Kemen PPPA berfokus pada amanat Konvensi Hak Anak dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.