Agam - Usai diterjang banjir bandang, Rabu 20 November 2019 malam, Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan masa tanggap darurat selama 15 hari.
Tapi syukurnya tidak ada korban jiwa. Sampai kini aktivitas mengaji anak-anak di lokasi masih dihentikan sementara.
"Setelah dianalisa kondisi kerusakan akibat banjir banjang, Pak Bupati meminta tanggap darurat diperpanjang menjadi 15 hari," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Agam, Muhammad Luthfi, kepada Tagar, Sabtu 23 November 2019.
Sedikitnya, terdapat 14 kepala keluarga (KK) dengan 88 jiwa menjadi korban banjir banjir bandang yang terjadi di Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam itu. Selain itu, sembilan unit rumah dan satu masjid ikut terdampak banjir.
Atas kejadian itu, pemerintah akan melakukan kajian mendalam terkait relokasi pemukiman warga yang disebut berada di zona merah. Sehingga ke depan tidak ada lagi rumah warga yang menjadi korban banjir dan longsor.
"Tapi syukurnya tidak ada korban jiwa. Sampai kini aktivitas mengaji anak-anak di lokasi masih dihentikan sementara," katanya.
Dari penghitungan sementara, jumlah kerugian akibat banjir bandang mencapai Rp 2 miliar. Pihaknya juga telah membangun posko penyaluran bantuan yang hingga kini masih mengalir dari berbagai pihak. []