Bandung - Lima bulan bertetangga dengan sindikat narkotika, Sri Hartati mengaku tak tahu jika di lingkungan rumahnya ada pabrik narkotika. Sri Hartati, 43 tahun, warga Cingised, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kesehariannya berjualan di rumahnya yang tak jauh dari lokasi pabrik Narkotika yang pada Minggu malam, 23 Februari 2020, dilakukan penggerebekan di oleh BNN tak pernah menyangka bahwa di lingkungan tempat tinggalnya ada pabrik Narkotika.
Sri juga mengaku jika para penghuni pabrik tersebut tak pernah ia kenal, bahkan mereka juga tidak sekalipun pernah berbelanja di warung miliknya.Namun dari pengakuan Sri, dirinya kerap mendengar suara mesin dari salah satu gudang yang berada diantara rumah di sekitar tersebut, yang ternyata diketahui bahwa empat rumah yang berdampingan di daerah itu memiliki pintu penghubung.
"Aku taunya pabrik aja soalnya suka denger mesin, taunya kemaren aja pas di grebek.mereka tersembunyi," katanya saat ditemui tim Tagar di lokasi, Senin, 24 Februari 2020.
Atas kejadian penggerebekan oleh Badan Narkotika Nasional pada kemarin malam dan mengamankan beberapa tersangka serta ribuan barang bukti narkotika jenis pil, dirinya merasa resah bahkan merasakan ketakutan, pasalnya di wilayah tersebut merupakan daerah pemukiman yang tidak menutup kemungkinan bisa terpapar narkoba tersebut. "Resah dan takut terjadi sesuatu, soalnya banyak anak- anak disini, takut terpapar kalau lingkungan dususupi yang gitu," ujarnya
Sri dan masyarakat sekitar meminta petugas yang berwajib dapat menindak dan menghukum para tersangka seberat mungkin, bahkan berharap para petugas BNN dapat mengusut tuntas agar kejadian serupa tidak terjadi dimanapun. "Kalo bisa dihukum seumur hidup, kalo berapa lamanya saya juga kurang tau sih, pak polisi 'kan yang lebih paham itu," katanya. []