Tak Mau Seperti Ethiopian Airlines, Garuda Indonesia Kandangkan Boeing 737 MAX 8

Garuda Indonesia kandangkan Boeing 737 MAX 8, Garuda Indonesia Kandangkan Boeing 737 MAX 8.
Boeing 737 MAX 8. (Foto: Boeing)

Jakarta, (Tagar 11/3/2019) - Terkait insiden kecelakaan penerbangan yang terjadi pada armada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Ethiopian Airlines. Garuda Indonesia memutuskan untuk mengandangkan satu unit pesawat sejenis milik mereka.

Penghentian operasional sementara  pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, mengikuti surat edaran larangan terbang (temporary grounded) terhadap pesawat jenis tersebut oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI. Hal ini disampaikan langsung oleh VP. Corporate Secretary PT. Garuda Indonesia M. Ikhsan Rosan, melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar News, Senin (11/3) sore.

"Garuda Indonesia melakukan grounded atas pesawat B 737 Max (hanya satu unit) sejak sore ini (11/3) sampai pemberitahuan lebih lanjut," papar Iksan.

Sebagai salah satu maskapai yang turut mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737 MAX 8, Garuda Indonesia juga mengaku selama ini telah melakukan prosedur inspeksi dan pemeriksaan berkala pada fitur-fitur penunjang kelaikan. Hasilnya, mereka menemukan fitur-fitur tersebut dalam kondisi yang baik.

Pemeriksaan berkala lanjutan terhadap fitur-fitur vital penunjang kelaikan armada seperti ; airspeed, altitude system, Flight control system hingga Stall management system dengan catatan hasil inspeksi No Fault Found (dengan hasil baik).

"Demikian juga Trainning Terhadap Pilot yang secara rutin berkala melaksanakan Proficiency Check di Simulator B 737 Max," jelasnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI mengeluarkan surat edaran larangan terbang sementara (temporary grounded) terhadap pesawat Boeing 737 MAX 8.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan" kata Polana di Jakarta, Senin (11/3).

Inspeksi lebih lanjut akan dilakukan mulai Selasa 12 Maret 2019. Dalam surat edaran tersebut, Dirjen Perhub Udara mengatakan bahwa apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Boeing 737 MAX 8, dengan nomor penerbangan ET 302 milik maskapai Ethiopian Airlines jatuh enam menit setelah lepas landas dari bandara Bole International Airport, Addis Ababa, Ethiopia. Minggu (10/3) pagi waktu setempat.

Sebanyak 157 orang tewas dalam kecelakaan ini, salah satunya adalah warga negara Indonesia. Pesawat tersebut merupakan jenis pesawat yang sama dengan pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. []

Berita terkait
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.