Tak Lazim Bahas Raperda Pesantren di Luar Pansus

Anggota Pansus 7 Raperda Pesantren dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Eryani Sulam, nilai pembahasan yang dilakukan Wagub Jabar tidak lazim
Anggota Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pesantren dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Eryani Sulam (kanan). (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Anggota Panitia Khusus (Pansus) 7 Raperda Pesantren dari Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Eryani Sulam. menilai kalau melihat mekanisme  pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, bersama kurang lebih 100 kiai tidak lazim dilakukan di saat Raperda tersebut tengah di bahas oleh DPRD Jawa Barat.

“Apa yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, tersebut tidak menyalahi aturan atau hal yang percuma. Hanya tidak lazim dilakukan saja, di saat Raperda usulan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sudah ditahap pembahasan oleh DPRD Jabar,” tuturnya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, 22 Juni 2020.

Menurut Eryani, eloknya pembahasan Raperda Pesantren yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (selaku eksekutif) tersebut dilakukan sebelum draf Raperda tersebut diserahkan kepada DPRD Jawa Barat. Sebab, melihat tahapan pembentukan Raperda biasanya pertama melakukan perencanaan lalu penyusunan draf atau naskah akademik suatu Raperda. Setelah itu baru dibahas oleh DPRD melalui pansus yang dibentuk. “Seharusnya pembahasan tersebut sebelumnya, tidak sekarang kalau melihat tahapan pembentukan Raperda,” kata dia.

Namun demikian, mengingat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum bersama kurang lebih 100 kiai sudah dilakukan, Pansus 7 DPRD Jawa Barat tidak akan menolak rekomendasi atau masukan hasil dari pembahasan antara Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum dengan para kiai tersebut.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengajak para kiai, ulama, maupun pengasuh pondok pesantren untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren melalui video conference. Diharapkan dalam pertemuan dan diskusi daring tersebut para kiai bisa memberikan saran dan masukan kepada Pemerinah Daerah Provinsi dan DPRD Jawa Barat (adv). []

Berita terkait
Raperda Ponpes Jabar Terbentur Tak Ada Permen Ponpes
Anggota Pansus 7 DPRD Jabar Fraksi Golkar, Yod Mintaraga, mengeluh pembahasan Raperda ponpes kemungkinan besar tak bisa selesai sesuai target
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.