Tak Ada Pergerakan, Emas Antam Per Gram Rp 1.024.00

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 3 September 2020 untuk satu gram terlihat belum mengalami pergerakan harga.
CertiCard yang membungkus produk emas batangan Antam LM. (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Kamis, 3 September 2020 untuk satu gram terlihat belum mengalami pergerakan harga. Sehingga, harga emas Antam untuk satu gram per Kamis, 3 September 2020 pada 08.24 dibandrol Rp 1.024.000.

Berdasarkan pantauan Tagar dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan satu gram tersebut, sama dengan harga pada Rabu, 2 September yaitu Rp1.024.000.

Berikut harga emas batangan mulai dari pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 1000 gram sebelum dikenakan pajak, Kamis, 3 September 2020.

  • Emas ukuran 0,5 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 542.000
  • Emas ukuran 1 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 1.024.000
  • Emas ukuran 2 gram Rp 1.988.000
  • Emas ukuran 3 gram Rp 2.957.000
  • Emas ukuran 5 gram Rp 4.900.000
  • Emas ukuran 10 gram Rp 9.735.000
  • Emas ukuran 25 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 24.212.000
  • Emas ukuran 50 gram Rp 48.345.000
  • Emas ukuran 100 gram Rp 96.612.000
  • Emas ukuran 250 gram Rp 241.265.000
  • Emas ukuran 500 gram Rp 482.320.000
  • Emas ukuran 1000 gram belum tersedia tapi tercatat Rp 964.600.000

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) pun tidak mengalami perubahan. Dari update per Kamis, 3 September 2020 pada 08.24 harga buyback emas per satu gram Rp 923.000.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 (PMK No 34/PMK.10/2017), pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sedangkan untuk non NPWP dikenakan PPh 0,9 persen. Baik pemegang NPWP maupun non NPWP, masing-masing akan disertai dengan bukti potong PPh 22 pada setiap pembelian emas batangan.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan Antam LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk kami.

Dilengkapi dengan teknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0,5 gram sampai dengan pecahan 100 gram). []

Berita terkait
Harga Emas Antam Turun Rp 2.000, Jadi Rp 1.024.000
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 2 September 2020 untuk satu gram turun Rp 2.000 dari hari sebelumnya.
Emas Antam Turun Jadi Rp 1.020.000, Minat Beli?
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa, 1 Spetember 2020 untuk satu gram turun Rp 10.000.
Naik Rp 15.000, Harga Emas Antam Kini Rp 1.027.000
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 29 Agustus 2020 untuk satu gram berfluktuasi naik menjadi Rp 1.027.000.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)