Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan tidak melakukan penyekatan terkait arus mudik saat Natal, tapi akan menyiapkan titik pemeriksaan (check point) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Natal memang tidak ada penyekatan, tetapi kita akan melaksanakan check point," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.
Namun, Sambodo tidak merinci apa saja yang akan diperiksa di check point tersebut karena penetapan dokumen yang akan diperiksa adalah kewenangan pemerintah.
"Apa yang kita cek, nanti kita tunggu dari pemerintah. Apakah SIKM atau cukup dengan PeduliLindungi atau harus ditempelkan stiker. Nanti detilnya akan kita sampaikan menjelang tanggal 24 Desember saat dimulainya Operasi Lilin," tuturnya.
Sebagimana diketahui, dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Lilin 2021 yang melibatkan personel gabungan Polri dan TNI beserta unsur dari pemerintah serta mitra Kepolisian lainnya dan dijadwalkan berlangsung dari 22 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Operasi Lilin 2021 melibatkan sebanyak 179.814 personel yang didalamnya terdapat anggota Polri sebanyak 103.109 orang, personel TNI sebanyak 19.017 orang dan sisanya personel dari pemerintah daerah dan mitra-mitra Kepolisian.
Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang PPKM di momen Natal dan Tahun Baru, Polri mendirikan 3.184 pos pengamanan dan 1.113 pos pelayanan. Adapun fungsi keberadaan pos pelayanan dan pos pengamanan tersebut menjadi bagian dari pengawasan agar kebijakan pemerintah terkait PPKM di masa Nataru benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya. []
Baca Juga
- Cegah Lonjakan Covid-19 Mobilitas dan Kerumunan Diperketat
- Cegah Lonjakan Komisi V DPRD Jabar Imbau Pasutri KB
- Cegah Penyebaran Varian Baru Virus Corona di Indonesia
- 5 Langkah Persiapan Liburan Nataru yang Aman di Masa Pandemi Covid-19