Makassar, (Tagar 29/12/2018) - Indonesia dilingkupi duka menjelang pergantian tahun 2018 ke 2019. Tsunami yang meluluhlantakkan kawasan Selat Sunda menjadi duka bagi seluruh bangsa.
Karena itulah, ketika Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan imbauan agar tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, masyarakat bisa memahaminya.
Imbauan tersebut berupa larangan pada malam pengantian tahun baru 2019, untuk tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api atau petasan, panggung hiburan malam.
Imbauan dilengkapi ajakan untuk melakukan kegiatan bersifat positif seperti memberikan bantuan sosial terhadap saudara yang tertimpa musibah bencana tsunami di Selat Sunda.
Imbauan tersebut disambut positif oleh beberapa anak muda Makassar yang ditemui Tagar News, Sabtu pagi (29/12). Bagi mereka ini merupakan tahun baru kelabu, tak mengapa tak ada kembang api.
"Saya sangat menyetujui imbauan dari pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, karena euforia berlebihan biasanya memicu hal-hal yang tidak diinginkan di Makassar," ujar Deri seorang mahasiswi di Kota Makassar
Ia mengusulkan, lebih baik uang untuk berfoya-foya di malam pergantian tahun disumbangkan kepada saudara kita yang terkena musibah di Selat Sunda.
"Di daerah Jawa Barat sendiri banyak saudara kita tertimpa musibah, mending uang untuk membeli petasan atau apa pun itu mungkin lebih baik disumbangkan saja kepada saudara-saudara kita, daripada harus berfoya-foya dan bereuforia di malam tahun baru," ujarnya.
Darul Amri seorang karyawan swasta di Makassar juga sangat mengapresiasi imbauan dari pemerintah terkait larangan untuk berpesta kembang api dan petasan di malam pergantian tahun
"Langkah pemerintah sangat baik, karena pelarangan ini untuk melindungi masyarakat juga dari bahaya petasan itu sendiri," ujar Darul.
Menurutnya, petasan itu bisa mencelakakan diri sendiri dan juga orang lain. "Jadi saya mendukung penuh usaha pemerintah untuk melarang warganya menyalakan petasan di malam pergantian tahun," tuturnya. []