Tahun 2018 Tren Perceraian di Bekasi Meningkat, Apa Sebabnya?

Lelaki tua itu duduk di pojok sebuah warung di halaman depan Pengadilan Agama Kota Bekasi.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Bekasi, (Tagar 22/1/2019) - Lelaki tua itu duduk di pojok sebuah warung di halaman depan Pengadilan Agama Kota Bekasi. Ia sedang menikmati semangkuk soto mi. Wajahnya tampak tua dan terburu-buru. 

Siang yang panas pada hari Selasa 8 Januari 2019. 

Lelaki itu inisial namanya HA. Usianya sudah berkepala lima. Ia mengaku akan mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya. Ia mengurus sendiri, tidak melibatkan pengacara. Menurutnya masalah perceraian ia bisa tangani sendiri. Ia mengaku bekerja sebagai konselor di salah satu LSM.

Dalam perbincangan dengan Tagar News siang itu, HA mengatakan rumah tangganya sudah berjalan selama 28 tahun. Namun, ia ingin segera menghentikannya. Sejak lama ia sangat mendambakan kehadiran seorang anak, melihat senyum lugu anak. Sesuatu yang ia tak dapatkan dalam rumah tangganya. 

HA bercerita, ia berasal dari Sumatera Barat, pada tahun 1990 menikahi seorang perempuan asal Kalimantan. Status hukum keduanya hingga kini masih sah suami-istri. Namun, sudah pisah ranjang sejak lama. HA enggan bercerita kapan tepatnya hal itu terjadi.

Ia berterus terang, istrinya marah kemudian pergi meninggalkan rumah karena akhirnya tahu ia diam-diam melakukan poligami.

"Sudah disuruh pulang ke sini, dia tidak mau juga. Saya imam atau bisa dibilang pemimpin dalam rumah tangga. Ya wajar, menyuruhnya pulang. Saya sudah berupaya untuk mempertahankan rumah tangga ini dengan berbagai cara. Namun, sepertinya ini memang tak bisa dipertahankan lagi," kata HA.

Ia mengatakan ketika hubungan dengan istrinya relatif baik, keduanya telah melakukan perjuangan besar agar lekas dikaruniai keturunan. Salah satunya dengan melakukan tes kesuburun ditangani dokter. Hasilnya menurut dokter, tiada masalah kesuburan bagi keduanya.

"Pihak medis memberi semacam obat untuk kita minum rutin. Membuat stamina memang menjadi kuat. Namun, ditunggu-tunggu dan diperjuangkan terus tak kunjung membuahkan hasil," tuturnya.

Suatu ketika ia dan pasangan bersepakat mencoba metode bayi tabung. Meskipun berisiko pula dengan terjadinya infeksi, pendarahan, atau menyebabkan kerusakan pada usus atau organ lain, namun hal itu lagi-lagi hanya menjadi mimpi di atas mimpi.

Upaya HA untuk memperoleh keturunan tak berhenti sampai di situ. Ia mengaku sangat menyukai dan mencintai anak kecil. Untuk itu, kata dia, sempat memberikan saran dan arahan ke istri untuk melakukan adopsi anak.

"Saya sampai jalan keliling kota melihat bayi-bayi untuk diadopsi. Lalu di Jogja, hasrat saya untuk mengadopsi anak semakin besar. Tapi, dari satu sisi, setelah melakukan komunikasi dengan istri, ia tidak mau melakukan adopsi anak. Itulah rumah tangga dengan segala dinamikanya," ucapnya sambil mengusap dahi.

***

Pada tahun 2009, pria yang juga memiliki bisnis rumah makan di Jambi ini memilih bermanuver mengandalkan ego semata. HA secara diam-diam memilih untuk melakukan poligami, tentu saja tanpa sepengetahuan istri.

Selama enam tahun berjalan sejak menikahi istri kedua di area Cileungsi, HA tak juga mendapatkan momongan yang ia damba-dambakan. 

"Tahun 2014 akhirnya kita pisah. Jelas, istri pertama saya lama-lama tahu dengan pernikahan itu. Mana mau, ada wanita dimadu. Rumah tangga itu memang rumit. Hal-hal kecil saja bisa jadi masalah besar. Akar-akar masalah akan bermunculan di situ," tuturnya tersenyum.

Saat ini HA tengah melakukan daftar perkara perceraian di PA Bekasi Kota untuk menggugat istrinya yang tak kunjung pulang dari Pontianak. Ia mengakui bahwa sudah sulit mempertahankan eksistensi pernikahan pertamanya yang penuh lika-liku.

HA bercerita, kemudian hari berikutnya pada pagi yang sejuk di Bandung, ia melihat seorang balita sedang berlarian gembira di taman. Matanya selalu tertuju ke sana, tak berpaling sedikit pun melihat tingkah lucu anak kecil yang ia sangat idamkan sejak lama. Balita tersebut kata HA, berjalan menghampirinya yang saat itu sedang duduk sendiri. Setelah itu, HA menuturkan, ia dan balita itu bercanda meskipun belum saling kenal pada awal perjumpaan.

Tak lama berselang, datang seorang perempuan yang mencari keberadaan anaknya yang dikira hilang, dan ditemukan sedang bermain dengan HA.

"Mengapa opa bermain dengan anak saya? Opa suka ya bermain dengan anak kecil?" HA menirukan ucapan wanita tersebut.

HA sepintas tersenyum lebar saat disorot dengan pertanyaan oleh wanita tadi. Lalu, ia berdiri untuk memperkenalkan dirinya, agar tidak lagi dipandang asing. 

"Saya dipanggil opa. Ya memang saya sudah tua, tetapi belum tua banget kan,"” kelakar HA.

"Ya, saya memang suka anak kecil. Sudah dari lama saya ingin punya anak, tapi belum juga dikaruniai," HA mengulang jawabannya pada wanita tersebut kala itu.

***

Setelah melakukan proses perkenalan dan percakapan beberapa jam, HA lantas beritikad untuk selanjutnya mengajak wanita bersama anaknya untuk menemaninya makan siang. HA bercerita, keduanya saling bertukar pikiran dan cepat akrab di Kota Kembang.

"Dari awal saya sudah jujur, karena itulah kunci terbaik di manapun adalah kejujuran. Bahwa saya bilang ke sini, ya datang hanya sendirian. Di rumah juga tinggal sendirian, karena istri saya kan memang sudah lama tidak mau pulang," katanya.

Dalam perjumpaan singkat itu, HA diberitahu bahwasannya wanita yang baru saja ia kenal merupakan seorang janda yang telah dikaruniai empat orang anak.

HA mengaku berpikir positif, untuk mewarnai keluh sepinya hidup, salah satunya dengan membuka pintu hatinya untuk wanita tersebut meski belum lama mengenalnya.

"Apa mungkin ini jalannya untuk saya punya anak, yang saya memang telah inginkan sejak dulu. Meskipun anaknya ada empat, malah yang satu sudah besar, sudah mau kuliah, tak apalah, agar saya makin semangat," ujarnya.

Karena itu, HA ingin cepat-cepat memproses gugatan cerai ke istrinya. Ia mengaku mempelajari prosedur daftar perceraian di internet.

"Rencananya, Sabtu (12/1), saya akan ke Bandung lagi untuk berjumpa dengan wanita itu, mungkin harus lebih fokus lagi untuk itu," pungkasnya dengan senyum sumringah.

Angka Perceraian Meningkat

Didin Jamaludin Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Bekasi mengatakan sepanjang tahun 2018 angka perceraian di Kota Bekasi menunjukkan peningkatan.

"Naik sekitar 5 persen," kata Didin kepada Tagar News.

Penyebab perceraian, kata Didin, pertama karena faktor ekonomi. Berikutnya faktor perselisihan atau pertengkaran yang terus menerus, salah satu pihak pergi, berikutnya karena salah satu pihak selingkuh.

Ia menambahkan, inisiatif perceraian lebih banyak berasal dari pihak perempuan. 

Dari data dihimpun sepanjang tahun 2018 perkara perceraian masuk Pengadilan Agama Kota Bekasi sebanyak 4438 laporan. Sebanyak 3513 perkara diputus resmi cerai, dengan perincian cerai gugat sebanyak 2612, cerai talak sebanyak 901.

Total perkara masuk pada tahun 2018 adalah 5140, dengan sisa perkara 702 kasus yang akan diputuskan pada tahun 2019.

Berikut ini data Pengadilan Agama Kota Bekasi tahun 2017. Sementara data lengkap tahun 2018 belum dikeluarkan. Dilanjutkan tren perceraian di Kota Bekasi dalam angka dalam tiga tahun terakhir.

Data Tahun 2017

Perceraian BekasiData Pengadilan Agama Kota Bekasi Tahun 2017. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)

Tren Perceraian Dalam Angka

Perceraian BekasiTren perceraian di Bekasi dalam angka. (Foto: Tagar/Morteza Syariati Albanna)


Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.