Makassar - Seorang tahanan Polsek Wajo, Polres Pelabuhan Kota Makassar, bernama Maslan alias Callang, 27 tahun, dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri. Maslan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam ruang tahanan.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, Maslan merupakan tahanan dalam kasus tindak pidana narkotika. Dia bunuh diri dengan gantung diri pada Jumat 1 Januari 2021 lalu.
Dimungkinkan, korban bunuh diri karena adanya tekanan psikologis. Dia tidak kuat hadapi masalah pribadinya.
"Benar, ada tahanan meninggal karena bunuh diri. Kejadiannya itu seminggu yang lalu," kata Kadarislam kepada Tagar, Jumat 8 Januari 2020.
Kadarislam menjelaskan, Maslan tercatat tinggal di Jalan Indah, Kota Makassar. Dia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di dalam sel tahanan dengan menggunakan sehelai pakaian. Pemuda bertato tersebut, ditemukan pertama kali gantung diri oleh tahanan sendiri.
"Korban ini ditemukan gantung diri oleh tahanan. Saat itu, tahanan hendak salat subuh dan melihat korban tergantung," tambahnya.
Saat melihat korban tergantung, tahanan ini langsung teriak memberitahukan polisi yang tengah bertugas. Kemudian petugas pun langsung bergegas mengevakuasi dengan menurunkan korban.
Saat diperiksa, denyut nadi korban masih ada. Sehingga, langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis. Akan tetapi, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi dia tidak tertolong dan meninggal," jelasnya.
Kadarislam menjelaskan, Maslan bunuh diri karena diduga depresi, tidak kuat lagi menghadapi permasalahan dialaminya. Bahkan, sebelum dia gantung diri, Maslan sempat minta maaf kepada tahanan lain.
"Dimungkinkan, korban bunuh diri karena adanya tekanan psikologis. Dia tidak kuat hadapi masalah pribadinya," kata Mantan Kapolres Bone itu. []