Tahanan Polisi di Medan Tewas, Ada Luka-luka di Tubuh

Seorang tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia. Ditemukan sejumlah luka di tangan dan wajah pria tersangka kasus narkoba itu.
Keluarga Rudolf Simajuntak ketika mendatangi Mapolrestabes Medan, Selasa, 18 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Rudolf Dolly Simajuntak, seorang tahanan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan meninggal dunia pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Lelaki berusia 25 tahun itu tewas dengan penuh kejanggalan. Di antaranya terdapat luka diduga sulutan api rokok di bagian tangan kanan dan lebam di bagian kening atau wajah.

Ibu dari Rudolf bernama Sabatriah boru Sembiring mendatangi Markas Polrestabes Medan, di Jalan HM Said, Kota Medan, Selasa, 18 Agustus 2020. Dia melaporkan dugaan penganiayaan almarhum Rudolf.

Kepada wartawan, Sabatriah didampingi penasihat hukumnya meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap putranya selama ditahan di rumah tahanan sementara Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan segera diungkap. Dia meminta hukum ditegakkan.

"Kami meminta agar kasus ini diusut dan diungkap. Anak saya ditangkap dalam keadaan sehat, kenapa dipulangkan dalam keadaan meninggal," kata Sabatriah.

Rudolf ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Rabu, 15 Juli 2020, dengan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi di sebuah pot bunga.

"Kalau tidak salah ada sepaket sabu seharga Rp 50 ribu, itu ada di sebelahnya, yaitu di pot bunga. Anak saya tidak ada penyakitnya, tapi kenapa dia meninggal dunia," ungkapnya.

Selain membuat laporan pengaduan, Sabatriah juga mengembalikan uang duka kepada Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Irwanta Sembiring. Uang itu diberikan Irwanta kepada Sabatriah saat di rumah sakit.

"Jadi, saya telah mengembalikan uang santunan atau uang duka yang telah diberikan kepolisian. Mereka memberikan uang duka itu sewaktu saya menjenguk di rumah sakit," ucapnya.

Sabatriah mengaku, menerima kabar anaknya meninggal dunia dari tetangganya di Jalan Medan-Binjai, KM 13,5 Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Setelah datang kabar duka itu, Sabatriah bersama keluarga mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Kami sekeluarga kecewa. Kabar duka itu bukan datang dari petugas kepolisian. Polisi juga tidak pernah datang ke rumah untuk memberitahu kondisi anak saya. Itu yang membuat kami kecewa," ungkapnya.

Rudolf meninggal di rumah sakit, bukan di rumah tahanan Satresnarkoba Polrestabes Medan

Adik dari Rudolf bernama Jose Simanjuntak menambahkan, abangnya meninggal dunia di ruang tahanan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dia meyakinkan bahwa abangnya tidak ada riwayat penyakit.

"Saya dapat kabar bahwa abang saya meninggal di ruang tahanan. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah keluarga ke rumah sakit, jenazah abang saya dibawa ke rumah duka dan disemayamkan pada Sabtu, 15 Agustus 2020. Dia dimakamkan di pemakaman Kilingan di Desa Sei Semayang, Kabupaten Deli Serdang," tuturnya.

Jose menyebut abangnya bukan seorang bandar atau pengedar narkoba. Dia hanya ikut teman-temannya. Bahkan barang bukti narkoba yang diamankan pihak kepolisian bukan miliknya.

"Kenapa saya bilang bukan miliknya, karena sehari setelah ditangkap, abang saya cerita bahwa dia di-press dan dipaksa mengakui. Padahal itu bukan miliknya, tapi milik kawannya. Narkoba paket Rp 50 ribu itu juga didapat polisi dari bawah pot bunga, bukan dari kantung celana miliknya. Jadi harapan kami agar hukum benar-benar ditegakkan, kami masyarakat miskin dan tidak paham hukum. Tolong hukum harus ditegakkan," tandasnya.

Kepala Unit III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Polisi Irwanta Sembiring mengaku dirinya sudah menerima kembali uang duka dari Sabatriah dan itu disaksikan pihak penasihat hukum.

"Saya mohon maaf, karena belum bisa datang ke rumah. Karena saya ada tugas ke luar kota. Kami dari kepolisian mengucapkan turut berduka. Jadi uang ini bukan uang apa-apa, uang ini karena kami ada rezeki, makanya kami kasih kepada keluarga duka. Tapi jika pihak keluarga tidak menerima dan mengembalikannya, kami tidak bisa paksakan. Rudolf meninggal di rumah sakit, bukan di rumah tahanan Satresnarkoba Polrestabes Medan," ungkap Irwanta.

Penasihat hukum Basatriah boru Sembiring, Husni Tanjung mengatakan akan mengawal kasus dugaan penganiayaan sehingga menghilangkan nyawa Rudolf Simajuntak.

"Kami dari Korps Advokat UMSU (KAUM) akan mendampingi keluarga korban untuk mencari keadilan. Hukum harus benar-benar tegak," terangnya. []

Berita terkait
Sebelum Kabur, Penjahat di Medan Rusak Ruang Tahanan
Sebanyak delapan tahanan di Mapolsek Medan Area, Polrestabes Medan, Jumat, 7 Agustus 2020 dini hari kabur.
Tahanan Narkoba di Lapas Sidempuan Tewas Gantung Diri
Mayat Yudi Hidayat ditemukan tergantung di gudang masjid lapas pada Selasa 17 September 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.
Kerusuhan di Penjara Bolivia, Enam Tahanan Tewas
Enam tahanan meninggal dan lebih dari 20 lagi cedera dalam bentrokan bersenjata antara tahanan dan polisi di Bolivia.
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja