Paulus Tannos adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun. Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, perusahaannya mendapat keuntungan sebesar Rp145,8 miliar dari proyek tersebut. Meskipun bergabung sebagai anggota konsorsium terakhir, perusahaan Tannos mendapat pekerjaan sekitar 44 persen dari total proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun. Saat ini, Tannos berstatus buron dan telah tertangkap di Singapura, dengan proses ekstradisi yang sedang berlangsung. Pemerintah Indonesia masih menganggap Tannos sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam konteks kejahatan yang dilakukannya, meskipun ada dugaan bahwa dia telah pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Afrika Selatan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan tanggapan terkait dugaan perpindahan kewarganegaraan buronan kasus korupsi E-KTP, Paulus Tannos.